Suatu instrumen kebijakan meskipun dapat memberhasilkan target-target mandatori biodiesel namun menciptakan dampak kerugian yang lebih besar dalam perekonomian adalah kontra produktif dengan tujuan utama (worse-off), sehingga instrumen yang demikian bukanlah kebijakan pembangunan yang benar. 

Sebaliknya instrumen kebijakan implementasi mandatori biodiesel sekalipun menambah beban anggaran atau mengurangi pendapatan pemerintah, namun menciptakan dampak manfaat “kue ekonomi” yang jauh lebih besar, merupakan instrumen kebijakan yang menyumbang pada tujuan utama (better-off).

B40 Diberlakukan Tahun Depan

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi menuturkan mandatori B40 akan diterapkan di seluruh sektor pada tahun depan. Pemerintah telah menyelesaikan uji coba penggunaan B40 di sektor otomotif. 

Saat ini pengujian masih dijalankan di sektor alat berat pertambangan, perkeretaapian, kelautan, alat dan mesin pertanian (alsintan). 

“Kita tunggu hasil uji coba sampai Desember tahun ini. Kita harapkan hasilnya bisa direalisasikan, sehingga tahun depan kita sudah siap semua sektor pemakaian B40,” kata Eniya pada acara Diskusi Strategi Meningkatkan Daya Saing Kelapa Sawit Indonesia Melalui Hilirisasi di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Eniya mencatat pemanfaatan biodiesel telah membuahkan hasil signifikan terhadap penurunan impor solar, yakni dari 12,5 juta kiloliter (kl) di 2012 menjadi 3,2 juta kl di 2020. Peningkatan mandatori biodiesel juga disebut dapat memperbaiki defisit neraca perdagangan serta menjaga stabilitas harga CPO. 

“Kita upayakan B40 bisa secepat mungkin direalisasikan karena biodiesel ini dapat menjaga harga CPO,” katanya.

Baca Juga: BPDPKS Ajak Insan Pendidikan Berperan Aktif dalam Menjaga Eksistensi Komoditas Kelapa Sawit

Pada acara yang sama Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung meramalkan B40 dapat menghemat devisa negara hingga USD15 miliar atau sekitar Rp244 triliun (kurs Rp16.273).

Sejak 2004, Indonesia menjadi net importir minyak fosil. Dengan peningkatan biodiesel, Indonesia perlahan mulai mengurangi ketergantungan impor fosil dan digantikan dengan unsur nabati lewat mandatori biodiesel. Meningkatnya konsumsi biodiesel domestik tercatat mengurangi ketergantungan penggunaan impor solar dari 41% di 2011 menjadi 18% di 2023.