Masih banyak masyarakat yang menunda bahkan menolak vaksin influenza karena merasa kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

Padahal, menurut Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PB PAPDI, Dr. dr. Sukamto Koesnoe, Sp.PD-KAI, FINASIM., kondisi yang benar-benar membuat seseorang tidak boleh menerima vaksin influenza sebenarnya sangat sedikit.

Dr. Sukamto mengatakan, sebagian besar orang tetap bisa menjalani vaksinasi influenza. Namun, di masyarakat masih sering terjadi salah persepsi antara kondisi yang memang tidak boleh divaksin dan kondisi yang hanya membutuhkan penundaan sementara.

“Banyak orang sebenarnya boleh divaksinasi, tapi menolak karena merasa kondisinya tidak memungkinkan. Padahal yang benar-benar tidak boleh divaksinasi influenza itu tidak banyak,” papar dr. Sukamto, saat acara Media Discussion Kalventis, di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta, belum lama ini.

dr. Sukamto melanjutkan, kontraindikasi mutlak vaksin influenza salah satunya adalah riwayat reaksi alergi berat atau anafilaksis setelah vaksin influenza sebelumnya.

Reaksi ini, kata dia, bukan sekadar gatal atau ruam kulit, tetapi dapat disertai penurunan tekanan darah, gangguan hemodinamik, hingga pingsan.

“Kalau sebelumnya setelah vaksin influenza muncul reaksi anafilaktik, itu tentu menjadi kontraindikasi mutlak,” katanya.

Selain itu, kondisi lain yang perlu diperhatikan adalah riwayat sindrom Guillain-Barre setelah vaksinasi influenza sebelumnya. Meski demikian, dr. Sukamto menekankan bahwa kasus tersebut sangat jarang terjadi.

“Ada laporan sindrom Guillain-Barré setelah vaksinasi, tetapi itu satu di antara jutaan. Bahkan dalam laporan 10 tahun terakhir, kasus setelah vaksin influenza hampir tidak ada,” katanya.

Di luar kondisi tersebut, lanjut dr. Sukamto, sebagian besar orang sebenarnya hanya perlu menunda vaksinasi sementara apabila sedang sakit.

Menurutnya, masyarakat sering kali salah memahami kondisi seperti demam atau flu sebagai alasan untuk membatalkan vaksinasi secara permanen.

“Kalau sedang demam atau flu dengan suhu tinggi, sebaiknya vaksin ditunda sampai sembuh, bukan dibatalkan. Minta dijadwalkan ulang,” ungkapnya.

dr. Sukamto menyebutkan, WHO juga menyarankan penundaan sementara vaksinasi pada orang yang sedang mengalami sakit akut dengan demam tinggi, misalnya di atas 38,5 derajat Celsius.

Ia juga menyoroti kekhawatiran masyarakat terkait alergi telur. Menurutnya, panduan terbaru WHO dan CDC kini menyatakan bahwa alergi telur, bahkan yang berat sekalipun, bukan lagi kontraindikasi vaksin influenza.

“Kalau punya alergi telur, sampaikan ke dokter. Yang penting vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan yang siap menangani reaksi alergi,” katanya.

Baca Juga: Jalankan Rekomendasi WHO, Anak Usaha Kalbe Siapkan Vaksin Influenza Trivalen