Ia melanjutkan, “Melalui Kerangka Kerja Literasi AI Indonesia, kami menekankan nilai-nilai hak asasi manusia dan tiga dimensi inti: kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI), kondisi sosial ekonomi, dan kesejahteraan. Penggunaan AI yang bermakna harus memberdayakan kelompok rentan, memperkuat partisipasi warga, dan mempromosikan keadilan digital di tengah perubahan teknologi yang begitu cepat.”

Fenomena ini juga terlihat di negara lain, bahkan yang sudah maju sekalipun. Di Prancis, Jerman, dan Inggris, lebih dari 70% responden yang paham AI dan teknologi deepfake mengaku khawatir terhadap dampaknya bagi pemilu. Riset serupa menunjukkan bahwa publik makin cemas dengan peran platform digital yang dianggap bisa melemahkan demokrasi, dan banyak yang menuntut kendali lebih besar atas data pribadi mereka.

Sementara itu di Amerika Latin, dukungan terhadap regulasi AI meningkat jadi 65% di kalangan yang paham betul teknologinya. Pemahaman soal AI terbukti membuat masyarakat lebih sadar akan resiko nya—terutama soal integritas pemilu dan kesenjangan sosial.

“Riset dari berbagai negara menunjukkan satu hal penting: pemahaman soal AI sangat penting untuk melindungi demokrasi. Warga Indonesia yang sangat aktif di dunia maya perlu memiliki literasi AI yang memadai. Hal ini dapat dicapai dari kerja sama berbagai pihak; baik pemerintah, platform hingga komunitas, pendidik, dan organisasi masyarakat sipil untuk meningkatkan pemahaman,” tutup Dinita.

Ipsos melakukan survei terhadap 1.000 responden berusia 21–65 tahun di Indonesia dengan metode online, pada tanggal 28 November hingga 6 Desember 2024. Survei menggunakan kuota berdasarkan usia, jenis kelamin, wilayah, dan status pekerjaan. Hasil akhir disesuaikan agar mewakili populasi nasional. Survei ini dilakukan dalam Bahasa Indonesia.