Ketua MPR RI, Ahmad Muzani memberikan klarifikasi terkait rencana keberangkatan dirinya ke Iran untuk menghadiri upacara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, di Mashhad, Kamis (9/7).

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul melontarkan kritik yang menyebut jika kedudukan MPR dan Kepresidenan setara sebagai lembaga tinggi negara. Pacul menyebut jika presiden tidak mengutus Ketua MPR.

Menurut Muzani, penugasan tersebut dikomunikasikan secara langsung dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atas arahan dari Kepala Negara untuk mewakili kepentingan nasional.

Baca Juga: Keputusan Prabowo Utus Muzani Hadiri Pemakaman Ali Khamenei Bikin Bambang Pacul Geleng-geleng

"Presiden meminta kepada saya dan Menteri Luar Negeri untuk hadir pada acara tersebut. Dan insyaallah kami akan segera berangkat. Sedang diatur keberangkatannya oleh Kementerian Luar Negeri. Mungkin besok malam, tapi semuanya nanti akan dikoordinasikan oleh Menlu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026) kemarin.

Baca Juga: Dari Taruna Berprestasi hingga Presiden Pilihan Rakyat: Menelusuri Perjalanan Susilo Bambang Yudhoyono

Ia menegaskan bahwa kedatangannya murni sebagai utusan khusus Presiden. Bahkan, ia menegaskan jika penunjukan dirinya murni didasari urgensi kebutuhan diplomasi luar negeri.

Baginya, Presiden selaku Kepala Negara memegang hak prerogatif mutlak untuk menunjuk figur yang dinilai dapat merepresentasikan Indonesia.

"Ya, MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga negara. Presiden itu kan kepala negara. Kepala negara itu memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan siapa saja yang bisa dianggap layak untuk mewakili negara. Nah, dalam kasus ini yang dianggap layak, tentu pertimbangan-pertimbangannya tentu pertimbangan-pertimbangan presiden," terangnya.