Modus penipuan yang mengatasnamakan bank makin beragam dan meresahkan masyarakat, termasuk bagi para pemilik kartu kredit. Pada umumnya, penipuan ini menggunakan modus rekayasa sosial dengan berusaha mempermainkan emosional dan manipulasi psikologis dari nasabah pemilik kartu kredit.

Oknum pelaku kejahatan kerap melakukan penipuan melalui telepon, Whatsapp, SMS, email palsu, atau bahkan platform media sosial. Dengan mengatasnamakan customer service (CS) bank-bank ternama, seperti BCA, oknum tersebut menghubungi nasabah dan mengirimkan link phising untuk mendapatkan data-data pribadi yang bersifat rahasia milik nasabah.

Baca Juga: Arah Pengembangan Chatbot demi Kepuasan Pelanggan ala Bos BCA

Salah satu modus yang marak ditemukan ialah oknum yang mengaku CS BCA menginformasikan bahwa kartu kredit nasabah (korban) sedang digunakan atau diretas oleh orang lain. Dalam hal ini, korban akan berusaha diyakinkan supaya mengikuti arahan dari oknum kejahatan untuk melakukan pemblokiran kartu kredit.

Dalam melakukan aksi kejahatan, pelaku berusaha meniru segala hal yang menjadi standar operasional prosedur (SOP) CS BCA. Kronologi kejahatan yang dilakukan tidak akan jauh dari hal-hal sebagai berikut.

1. Memakai Bahasa Profesional

Saat ini sudah semakin banyak oknum kejahatan yang sangat piawai dalam memperkenalkan diri sebagai CS bank dan menggunakan bahasa formal yang cukup profesional dalam menjalankan aksinya. Hal ini bertujuan supaya korban tidak curiga sedikitpun.

2. Memberi Informasi yang Jelas

Oknum kejahatan akan berpura-pura menyampaikan informasi dengan jelas terkait kartu kredit, termasuk soal penyalahgunaan kartu kredit milik nasabah.

Sebagai contoh, pelaku menginfokan bahwa kartu kredit korban sedang dipakai transaksi pembelian voucher gaming di beberapa toko online oleh hacker. Korban akan dibuat panik dengan mengatakan bahwa kartu kredit tersebut terkoneksi ke nomor HP dan email hacker sehingga notifikasi transaksinya terkirim ke si hacker, bukan ke korban.

3. Seolah Tak Meminta Data Pribadi

Ketika korban mulai panik, pelaku akan menyarankan korban untuk memblokir kartu kredit. Pelaku tidak akan memaksa meminta data pribadi apa pun untuk mencegah korban merasa curiga.

4. Sarankan Blokir Kartu Sendiri

Hal yang membuat lebih percaya lagi ialah pelaku kejahatan tidak lagi menawarkan bantuan untuk melakukan blokir kepada korban. Mereka meminta korban melakukan blokir sendiri dengan memberikan link berisi e-form yang dikirim melalui WhatsApp/email untuk diisi oleh korban.

Di sinilah letak awal mula aksi penipuan dan pencurian data terjadi. Korban akan diminta mengisi data kartu kredit pada e-form yang telah dikirimkan melalui email berupa nomor kartu kredit, expired date kartu kredit, dan kode CVV yang terdapat dibelakang kartu kredit.

Lantas, bagaimana supaya terhindar dari modus penipuan blokir kartu kredit? Ada lima cara yang bisa dilakukan nasabah untuk mencegah tindak kejahatan dengan modus blokir kartu kredit BCA, yakni sebagai berikut.

1. Bersikap Tenang

Modus kejahatan ini menggunakan teknik social engineering. Korban akan dibuat panik dan khawatir sehingga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk terus melakukan aksinya.

Aksi mereka tidak akan berhasil jika nasabah bisa tetap tenang dalam menanggapi informasi yang diberikan oleh CS palsu tersebut.

2. Kenali Nomor Resmi Halo BCA

Pelaku kejahatan cenderung menggunakan logo BCA dalam menjalankan aksinya sehingga nasabah perlu untuk mengecek nomor kontak atau akun yang digunakan oleh oknum tersebut.

Nasabah harus memastikan bahwa setiap informasi yang diterima berasal dari kontak dan media social resmi BCA. Ingat, nomor telepon Halo BCA adalah 1500888, tanpa awalan apapun seperti 021, +62 dan sebagainya. Jangan save kontak Halo BCA agar nomor asli dapat terlihat jelas.

Nomor WhatsApp Bank BCA hanya 08111500998 dan terdapat tanda verified centang hijau, bukan di profile picture. Selain kedua nomor itu, silakan diabaikan saja.

3. Tidak Mengklik Link Apapun

Customer Service BCA tidak pernah meminta data pribadi apapun kepada nasabah, baik secara langsung maupun melalui link berupa form untuk mengisi data pribadi perbankan yang bersifat rahasia. Jika ada oknum yang memberikan link, abaikan dan jangan mengklik link tersebut.

4. Blokir Kartu Kredit di Aplikasi Resmi BCA

Nasabah BCA dapat melakukan blokir kartu secara mandiri melalui aplikasi BCA Mobile dan myBCA. Selain itu, nasabah juga bisa menghubungi Halo BCA 1500888 atau via aplikasi haloBCA untuk melakukan pemblokiran kartu kredit.

5. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Nasabah wajib menjaga kerahasiaan data pribadi yang berhubungan dengan rekening bank. Jangan berikan data pribadi ke orang lain untuk alasan apa pun, baik melalui telepon, email, maupun form dari website. Sebab, data tersebut bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bagaimana, siap untuk tidak terjebak modus pemblokiran kartu kredit oleh oknum kejahatan? Yuk Bersama lindungi diri dan orang lain dari modus penipuan seperti ini.

BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia • BCA merupakan peserta penjaminan LPS