“Ketika tidak ada persaingan, itu otomatis sebenarnya dari sisi konsumen tidak bisa menjadi price setter. Artinya price setter ini adalah dan harga itu ditentukan oleh perusahaan seorang diri dan ini bisa mengarah kepada monopoli. Ini yang dilihat secara jangka menengah dan jangka panjang, ini akan merugikan konsumen karena konsumen ini tidak akan mempunyai daya tawar yang cukup tinggi,” tambahnya.

Begitu pula dengan pengemudi atau driver ojek online yang tentu semakin terbatas pilihannya untuk bisa menjadi pengemudi di sebuah platform. 

Baca Juga: Cara GoTo Mengoptimalkan Potensi Karyawan Gen Z

Melihat Grab dan GoTo yang sama-sama memiliki pangsa pasar besar, Nailul merasa, ketika merger antara dua perusahaan itu terjadi justru akan mengakibatkan penguasaan pangsa pasar yang cukup besar di perusahaan hasil merger-nya. 

“Ini yang tentu akan dilihat oleh pemerintah dalam balik ke APPO, yang pasti akan memberikan peringatan dan sebagainya ketika terjadi merger karena dapat mengakibatkan membawa dampak buruk bagi konsumen di jangka menengah dan jangka panjang,” imbuhnya.