Kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Telkom Indonesia tengah menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir. Tiga pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembiayaan fiktif periode 2016–2018 dan telah merugikan negara hingga Rp431 miliar.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, turut menyoroti kasus dugaan korupsi yang kembali menyeret perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Ia menilai, kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah itu.
“Produk-produk dari Telkom itu pasti akan dinilai merugikan secara finansial kepada masyarakat. Karena biaya yang seharusnya dikeluarkan oleh masyarakat itu lebih sedikit. Tapi ketika terjadi korupsi, maka yang terjadi adalah biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk membeli produknya Telkom akan lebih tinggi karena ada biaya korupsi tersebut,” ujar Nailul Huda saat berbincang dengan Olenka beberapa waktu lalu, dikutip, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Kisruh Pembiayaan Fiktif Rp431 Miliar di PT Telkom
Pada akhirnya, lanjut Nailul, kasus korupsi di Telkom akan berdampak negatif terhadap kinerja bisnis perseroan. Sebab, kepercayaan publik yang menurun bisa memengaruhi loyalitas pelanggan. Masyarakat bisa mulai mempertanyakan efisiensi layanan dan mempertimbangkan beralih ke penyedia jasa lain yang dinilai lebih transparan dan bersih.
“Misalkan ada Indihome dan sebagainya, mereka pasti akan melihat apakah memang dari biaya Indihome ini ada yang bisa diefisiensikan, karena saat ini tidak efisien karena terjadi kasus korupsi. Tapi mereka pasti akan memikirkan apakah menggunakan opsi provider lainnya, misalkan dari Indosat ataupun dari penyedia jasa internet lainnya,” papar Nailul.