Usulan agar driver transportasi online diangkat menjadi pegawai tetap dinilai berisiko menimbulkan rasionalisasi besar-besaran di kalangan pengemudi. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa langkah tersebut justru bisa berdampak negatif terhadap keberlangsungan kerja para driver.

“Ketika dijadikan pegawai tetap, ini akan menimbulkan biaya yang cukup besar bagi platform ataupun perusahaan. “Nah ketika biaya ini cukup besar, pasti perusahaan akan melakukan rasionalisasi biaya," ujar Huda kepada Olenka beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Apakah Kasus Korupsi Berdampak ke Bisnis Telkom? Begini Penjelasan Pengamat Celios

Menurut Huda, bentuk rasionalisasi itu bisa berupa pengurangan jumlah driver secara signifikan. Saat ini, dalam skema kemitraan, jumlah driver transportasi online bisa mencapai 1 juta hingga 1,5 juta orang.

Namun, jika seluruhnya diubah menjadi pegawai tetap, jumlah itu kemungkinan besar akan menyusut drastis.

Lebih lanjut, Huda menekankan pentingnya menjaga fleksibilitas yang ditawarkan oleh sistem kemitraan. Dalam skema saat ini, para pengemudi dapat bekerja paruh waktu dan tetap memiliki kesempatan untuk mengejar penghasilan tambahan dari aktivitas lain.

Baca Juga: Apa Dampak Realisasi Merger Grab dan GoTo? Begini Kata Pengamat Celios

“Yang kita harapkan sebenarnya fleksibilitas ini dapat dimanfaatkan oleh pengemudinya untuk mendapatkan pendapatan tambahan. Mereka bisa berdagang atau menjadi karyawan di tempat lain. Status kemitraan memungkinkan hal itu," katanya.

Bahkan, kata dia, bagi orang yang telah memiliki pekerjaan tetap, skema kemitraan menjadi peluang untuk menambah penghasilan sebagai pengemudi online. Dengan demikian, ia menilai perubahan status menjadi pegawai tetap justru akan membatasi ruang gerak para pengemudi.

Baca Juga: Berkenalan dengan Ekonom sekaligus Pengamat Celios, Nailul Huda

Daripada fokus pada perubahan status hukum menjadi pegawai tetap, Celios mendorong peningkatan aspek kesejahteraan driver online dalam skema kemitraan.

“Yang kita dorong adalah bukan status pegawai tetapnya, tapi status kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Huda menilai saat ini kesejahteraan pengemudi transportasi daring belum optimal. Oleh karena itu, perlu ada skema kolaboratif antara pemerintah dan platform digital untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi mereka.

Baca Juga: Grab Janjikan Bayar Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Pengemudi yang Aktif

Ia menyebutkan beberapa bentuk perlindungan yang seharusnya bisa diberikan, seperti jaminan kesehatan, jaminan kerja, hingga dana pensiun.

“Ini bisa diubah atau ditambahkan skemanya yang cocok bagi gig worker atau pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek dan taksi online,” jelasnya.