Putra bontot Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep masuk sebagai salah satu nominator yang bakal maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Desas-desus itu pertama kalinya mencuat di media sosial. Sekitar Juni 2024 lalu, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan poster yang memberi dukungan kepada Kaesang dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio untuk maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta di Pilkada 2024.

Isu yang  tak jelas asal muasalnya itu nyatanya ditanggapi serius berbagai kalangan termasuk Kaesang sendiri yang mengaku memang punya niatan untuk mengarungi rumitnya samudera perpolitikan Tanah Air, dia tertarik maju di Pilkada kali ini baik sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur. 

Baca Juga: Disebut Belum Cukup Umur Maju Pilkada Jakarta, Kaesang ke PKB: Kita Taat Konstitusi

Isu ini semakin tak terbendung ketika Mahkamah Agung (MA)mengabulkan permohonan hak uji materi (HUM) yang dilayangkan Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana, terkait batas usia pencalonan kepala daerah. Pengabulan permohonan itu teregistrasi dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024. 

Dengan demikian, peraturan yang mengharuskan calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun, diperintahkan untuk segera dicabut, lantaran dianggap bertentangan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 

Batasan usia calon kepala daerah itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pasal 4 Ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 berbunyi: “....berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih,” 

Pasal ini menurut MA tak punya kekuatan hukum mengikat. 

Namun di sisi lain keputusan itu justru bikin geram banyak pihak lantaran dianggap sebagai akal-akalan untuk memuluskan langkah Kaesang yang baru berusia 29 tahun itu menuju Pilkada 2024. 

Publik tersulut, berbagai kritik keras dilayangkan untuk keluarga Jokowi yang dianggap sedang berupaya membuat politik dinasti di negara demokrasi. 

Baca Juga: Anies-Kaesang Belum Berjodoh di Pilkada Jakarta?

Di tengah kisruh majunya Kaesang di Pilkada 2024, Budisatrio yang digadang-gadang maju bareng Kaesang menyatakan ketidaktertarikannya maju Pilkada Jakarta, sementara Kaesang yang namanya kadung ramai dibicarakan tetap memperjuangkan niatnya.   

Dijodohkan dengan Anies Baswedan

Setelah Budisatrio menyatakan ketidaktertarikannya maju Pilkada Jakarta, Kaesang lantas dijodohkan dengan sejumlah tokoh potensial seperti Anies Baswedan. Ide ini diinisiasi oleh NasDem yang kekinian sudah menyatakan niatnya mendukung Anies maju Pilgub Jakarta barang PKS dan PKB. 

Baca Juga: Kisah Pertemanan Tahir dan Prabowo, Dua Orang Dekat Jokowi yang Paling Dermawan dan Gemar Beramal

Wacana itu disambut gembira Kaesang yang mengaku senang kalau dirinya bisa berduet dengan eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu walau dirinya hanya kebagian jatah calon wakil gubernur. 

Berbeda dengan Kaesang, Anies Baswedan justru menunjukan gestur penolakan, meski tak menyebutnya secara gamblang, tetapi Anies tampak sulit menerima ide itu. 

Ketimbang bicara calon wakil gubernur, Anies memilih fokus menggalang kekuatan koalisi untuk menghadapi pertempuran besar di gelanggang Pilkada Jakarta. 

Disisi lain banyak pihak justru menganggap ide menduetkan Anies-Kaesang hanya hiburan politik semata. Keduanya dianggap sukar dipersatukan, sebab Anies dinilai sebagai tokoh yang berseberangan dengan kubu Jokowi, sementara Kaesang dianggap sebagai representasi dari kubu Jokowi itu sendiri. 

Melihat Anies yang kurang antusias, Kasang justru menyatakan dirinya siap berhadapan dengan Anies di Pilkada Jakarta, suami Erina Gudono itu penuh percaya diri menyatakan bisa memenangi Pilkada Jakarta walau harus menghadapi Anies yang sudah kenyang dengan pengalaman politik. 

Sukar Menang di Jakarta

Meski merasa mampu bertarung di Jakarta, namun nama Kaesang terlampau kecil jika dibanding dengan sejumlah kandidat lain yang berpotensi ikut maju di Pilkada Jakarta. Kaesang tak ada apa-apanya kalau harus melawan tokoh sekaliber Anies Baswedan, Ridwan Kamil atau Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sejumlah survei sudah mengonfirmasi hal ini, peluang Kaesang untuk memenangi Pilkada Jakarta sangat tipis. Dia tak mampu berbuat banyak di hadapan figur-figur mentereng. 

Tak bisa berkutik di Jakarta, adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka itu justru punya peluang bagus untuk maju di Pilkada Jawa Tengah sebagaimana hasil survei Litbang Kompas yang dirilis baru-baru ini. 

Baca Juga: PSI Akui Duet Jusuf Hamka-Kaesang Sulit Menang Lawan Anies Baswedan

Kaesang masih mampu memikat masyarakat Jawa Tengah, itu tidak terlepas dari Jokowi Effect yang memang masih berpengaruh di wilayah tersebut. 

Kenyataan ini yang kemudian membuat sejumlah partai politik berubah pikiran salah satunya Partai Gerindra yang ingin mendorong  Kaesang maju Pilkada Jateng, bahkan Gerindra terbuka menduetkan Kaesang dengan eks Kapolda Jawa Tengah, Komjen Ahmad Lutfi. 

Sementara itu, Kaesang sendiri masih bimbang menentukan arena pertempuran, sampai saat ini dia masih menimbang maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah, namun Kaesang berjanji keputusannya akan diumumkan pada  Agustus 2024 ini.