Politikus Partai Demokrat Andi Arief angkat bicara merespons pernyataan elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus yang menuding partai Demokrat gerak cepat menyerang Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Agung lantaran ingin mendorong Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Wakil Presiden pengganti Gibran.

Andi mengatakan, Partai Demokrat sama sekali tak pernah berpikir untuk mendorong AHY menjadi Wapres lewat jalan pintas. AHY hanya mau naik tahta lewat pertarungan yang sesungguhnya di Pemilu.

Baca Juga: Demokrat Gercep Minta Gibran Mundur Pasca Putusan MA, PSI Nyeletuk: Pengen AHY Jadi Wapres Ya?

"AHY dituduh PSI akan menjadi wapres, tentu wajar kalau memang ada kesempatan memimpin Indonesia AHY harus siap. Tetapi, tidak sekarang, AHY akan memilih jalan berkompetisi melalui pemilu yang 'baik' setelah era Pak Prabowo," kata Andi dilansir Olenka.id Selasa (3/11/2026).

Adapun permyataan Bestari Barus itu disampaikan untuk merespons analisa hukum yang disampaikan petinggi Partai Demokrat Jansen Sitindoan yang mengatakan Gibran sudah menjadi Wapres ilegal pasca putusan MA yang membatalkan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA/SLTA milik Gibran yang dipakai dalam pendaftaran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 lalu.

Lantaran menjadi wapres tak resmi Gibran diberi dua pilihan mengundurkan diri secara terhormat atau dimundurkan lewat proses hukum di DPR dan MPR RI.

“Kawan saya @jansen_jsp adalah salah satu sumber rujukan analisis hukum Partai Demokrat bersama @bennyharman, @DidikMukrianto,@KlerMehbob dll. Mereka memang sekolah di bidang hukum dan sangat serius dan objektif,” ujarnya.

Andi menegaskan pendapat Jansen sejalan dengan pendapat sejumlah pakar hukum seperti Mahfud MD hingga Jimly Assiddiqe sehingga PSI tak seharusnya melontarkan tudingan secara serampangan. Analisa hukum itu kata dia harus dibantah dengan analisa hukum yang berbobot, bukan sekadar tudingan tanpa isi.

Baca Juga: Resmi Jadi Wapres Ilegal, Gibran Cuma Punya Dua Pilihan, Mundur Terhormat atau Dimundurkan!

“Dalam hal putusan MA soal suket wapres, pendapat Jansen sama dengan pendapat para ahli lain seperti Pak Prof @mohmahfudmd, Pak Prof @JimlyAs dan Pak Prof Margarito dan lain-lain. Kalau ada bantahan terhadap pendapat Jansen, kemukakan saja. Kalau ada,”pungkasnya.