Sebagai informasi, berikut Tahapan Pilkada 2024:

  1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
  2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
  3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
  4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
  5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
  6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
  7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
  8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
  9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
  10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
  11. 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)

Baca Juga: Menanti Pertarungan Ahok Versus Anies Jilid II di Pilkada DKI 2024