Keluarga mendiang Sutrimo Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya membuat laporan untuk meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian mendadak yang dianggap janggal oleh sejumlah pihak tersebut.
Lapor itu dibuat pada sabtu (8/8/2026) malam di Polresta Banyumas oleh saudara kandung Sutrimo, Suting serta anak Sutrimo, Abhi. keduanya ditemani juru bicara keluarga.
Pihak keluarga mengaku baru membuat laporan lantara mereka mulanya menganggap kematian itu, wajar, berbagai kejanggalan itu mereka ketahui lewat berbagai pemberitaan di media massa. Karenanya mereka meminta pihak kepolisian mengungkap kasus itu secara terang benderang untuk menjawab seluruh kesimpangsiuran itu.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Nomor Satu di Kasus Febrie Adriansyah, Sutrimo Diduga Dibunuh Buat Hilangkan Jejak
"Adanya tuduhan kejanggalan di pemberitaan, karena kalau keluarga taunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan karena kita bersih," ujar juru bicara keluarga Sutrimo saat membuat laporan di Polresta Banyumas dalam sebuah video dilansir Olenka.id Minggu (9/8/2026).
"Pada saat tahu-tahu karena dari pemberitaan, karena simpang siur berita, begitu kan segala macam. Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Itu saja," timpal Abhi anak mendiang Sutrimo.
Abhi mengatakan laporan polisi yang dilayangkan pihak keluarga juga dilakukan untuk menjawab berbagai tudingan yang menyebut pihak keluarga takut menempuh jalur hukum lantaran telah menerima sejumlah uang tutup mulut dari berbagai pihak.
"Apalagi mohon maaf, ada tuduhan katanya keluarga itu nggak melapor gara-gara dapat uang semiliar. Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa, apakah itu memang kematian yang wajar atau tidak. Itu saja," jelasnya.
Pihak keluarga tidak mengetahui secara jelas pihak mana yang diadukan sebagai terlapor, mereka menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian ini.
"Kalau kami itu biar prosedur hukum, tapi pada prinsipnya kooperatif," pungkasnya.
Siap Lakukan Autopsi
Sementara itu Suting mengatakan pihak keluarga siap mengikuti seluruh ketentuan dan prosedur hukum dalam proses mengungkap penyebab kematian Sutrimo termasuk mentaati proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi.
Dia kemudian menceritakan awal mula jenazah Sutrimo diserahkan kepada pihak keluarga, dia mengatakan saat diserahkan jenazah sudah dalam keadaan "bersih" dan "dikafani".
Pihak keluarga enggan menyebut dan mengaku tidak mengetahui pihak yang memberikan jenazah mendiang. Namun mereka mengakui ikut menerima KTP mendiang, dokumen, serta santunan sebesar Rp20 juta yang diterima ayah mendiang.
Ketika mendiang yang sudah terbungkus kain kafan datang dan sempat dibuka untuk memastikan identitas, pihak keluarga Sutrimo langsung bersiap untuk memakamkan jenazah.
"Makanya dari keluarga langsung mengikhlaskan karena ya namanya orang kampung, badan jenazah bersih, ya jadi enggak ada kecurigaan apa-apa. Tapi setelah ada berita-berita muncul ini, sekarang melaporkan untuk melihat kepastian dari kematian Mas Sutrimo itu ya," kata Suting.
Diduga Dibunuh Pakai Racun
Terpisah, Pengamat militer dan kepolisian, Prof. Hermawan Sulistyo atau Prof. Kikiek mengatakan kematian Sutrimo di tengah kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah jelas janggal.
Dia berkeyakinan Sutrimo tewas dibunuh karena mengetahui banyak hal soal kasus yang menjerat bosnya itu. Ia dihabisi untuk menghilangkan jejak kejahatan sebab yang bersangkutan berpotensi menjadi saksi kunci.
"Nah kalau kita kaitkan dengan penjaga rumah yang saya yakin terbunuh. Penyidik yang paling bodoh pun tahu bahwa enggak mungkin mati wajar seperti itu," kata Kikiek dalam sebuah wawancara di saluran Youtube Mahfud MD Official dilansir Olenka.id
"Ini saksi yang paling penting. Saksi kunci nomor satu. Pasti dia tahu banyak. Agak sulit menghilangkan jejak ini karena orangnya masih hidup. Satu-satunya cara ya di-Sukabumikan,"tambahnya.
Kikiek mengatakan Sutrimo yang tewas mendadak di tengah perkara besar yang sedang menjerat bosnya jelas bukan sesuatu yang wajar, banyak hal ganjil yang mesti ditelusuri.
Kematian mendadak yang picu penyakit kata Kikiek adalah orang yang mengalami serangan jantung, namun Sutrimo yang sudah berusia 42 tahun sama sekali tidak memiliki riwayat penyakit mematikan tersebut.
"Celakanya, dari proses ditemukan mayatnya itu kan aneh. Dia dari rumah merasa sakit, ke klinik. Nah di klinik, mati di klinik. Ini saja sudah aneh. Kalau sudden death atau mati mendadak, porsi besarnya biasanya karena jantung. Ini orang baru 42 tahun. Tidak ada riwayat jantung, tidak ada riwayat penyakit kronis lain sebelumnya," ungkapnya.
Kikiek menduga Sutrimo meninggal dibunuh dengan cara diracun, dia mengatakan ada dua jenis racun yang diduga kuat dipakai untuk menghabisi Sutrimo yakni arsenikum atau sianida.
"Salah satu kemungkinannya adalah diracun. Kalau diracun, ada dua jenis yang biasa dipakai, yakni arsenikum dan sianida," ujarnya.
Sayangnya kata dia, zat kedua jenis racun itu bakal sukar terdeteksi jika proses autopsi terlambat dilakukan apalagi jarak kematian dan proses autopsi sampai berhari-hari.
"Kalau empat jam langsung ketahuan. Tapi kalau satu atau dua hari, sisa-sisanya masih bisa ditelusuri meski residunya tinggal sedikit. Kalau jaksa penuntut nantinya ingin membuktikan ini diracun, bisa saja tidak ada lagi bukti medis forensiknya karena sudah hilang," katanya.
Meski demikian, menurut Kikiek, pembuktian masih dapat dilakukan melalui bukti forensik lain apabila ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik.
"Kalau sebelum meninggal dia dicekik, ditembak, atau mengalami kekerasan fisik lainnya, itu masih bisa dibuktikan meski sudah sebulan," tuturnya.
Ia pun mempertanyakan apakah dugaan peracunan tersebut merupakan bagian dari sebuah desain untuk menghilangkan jejak.
"Kalau memang desain, itu bagian yang sangat krusial untuk menghindari kasus TPPU-nya," pungkasnya