Menjelang Hari Raya Idulfitri, aktivitas belanja dan pertukaran informasi meningkat pesat, baik secara online maupun offline. Namun di balik tingginya aktivitas tersebut, risiko penipuan juga ikut meningkat dengan berbagai modus yang semakin beragam.
Melihat kondisi ini, Blibli mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan kebiasaan sederhana, yaitu JEDA sejenak sebelum bereaksi atau mengambil keputusan.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga November 2025 terdapat 64.933 laporan penipuan transaksi belanja online, dengan total kerugian mencapai Rp1,14 triliun. Angka tersebut menjadikan penipuan belanja online sebagai kasus yang paling banyak dilaporkan, dengan berbagai teknik seperti social engineering, baiting & FOMO, hingga phishing.
Menurut Nazrya Octora, Head of Public Relations Blibli, derasnya arus informasi menjelang Lebaran sering kali membuat masyarakat lengah. Karena itu, penting untuk membiasakan diri berhenti sejenak guna memverifikasi informasi sebelum merespons, agar terhindar dari penipuan maupun hoaks.
Dengan menerapkan prinsip JEDA, masyarakat tidak hanya melindungi aset digital, tetapi juga menjaga ketenangan di tengah derasnya informasi.
Baca Juga: Hindari Penipuan Digital, Ini 6 Tips Belanja Online Aman saat Ramadan
Kenali Pola Penipuan yang Sering Terjadi
1. Manipulasi Psikologis (Social Engineering)
Dalam modus ini, pelaku memanfaatkan kepercayaan atau kepanikan korban dengan menyamar sebagai pihak tepercaya, seperti kurir paket Lebaran, petugas bank, atau customer service. Mereka biasanya meminta data sensitif seperti OTP atau password dengan dalih verifikasi.
Padahal, informasi tersebut bisa digunakan untuk mengambil alih akun. Karena itu, penting untuk tidak pernah membagikan data pribadi kepada siapa pun.
2. Iming-Iming Keuntungan Instan (Baiting & FOMO)
Pelaku menawarkan promo atau keuntungan yang tampak menggiurkan, seperti diskon besar dalam waktu terbatas atau voucher eksklusif. Ada juga tawaran pekerjaan online dengan komisi tinggi yang berujung pada permintaan transfer dana.
Penawaran yang terlalu mendesak atau tidak masuk akal sebaiknya menjadi tanda bahaya yang perlu diwaspadai.
3. Pencurian Data (Phishing)
Modus ini dilakukan melalui tautan palsu yang menyerupai situs resmi. Perbedaannya sering kali sangat tipis, misalnya dari segi domain. Tujuannya adalah mencuri data login atau informasi kartu kredit korban.
Untuk menghindarinya, pastikan hanya mengakses platform melalui kanal resmi dan selalu periksa alamat situs sebelum memasukkan data pribadi.