Pada momentum pasar kripto yang bullish seperti saat ini, staking dapat menjadi opsi yang makin menarik, khususnya bagi para investor non-trader. "Meningkatnya aktivitas pengguna dan jumlah investor kripto di fase bullish dapat berdampak terhadap potensi meningkatnya permintaan aset kripto. Hal ini jika terjadi, dapat membuat nilai kelangkaan yang ada pada aset kripto tertentu seperti ETH dalam contoh di atas misalnya, meningkat dalam ritme yang lebih cepat dari biasanya," imbuh Fahmi.

Telah diluncurkannya ETF Ethereum spot di pasar modal Amerika berpotensi makin memperluas pasar ETH. "Berhasil diluncurkannya produk ETF Ethereum turut menjadi momentum perkembangan yang signifikan baik bagi ETH maupun staking aset kripto secara lebih luas. ETF Ethereum spot menjadi penanda bahwa legitimasi dan pengakuan terhadap aset kripto berbasis staking, khususnya dari sudut pandang regulasi, kini telah berada pada level yang lebih tinggi. Ini bisa menjadi awal dari perkembangan yang lebih jauh lagi khususnya dari segi adopsi mainstream terhadap staking," jelas Fahmi.

Baca Juga: Jesse Choi Berbagi Soal Keunikan Teknologi Blockchain dan Tantangan Industri Kripto di Indonesia

"Perkembangan staking juga akan makin menarik apabila ke depannya dapat terintegrasi dengan produk seperti ETF. Ini secara perhitungan keamanan nilai aset cukup memungkinkan karena rewards staking berfluktuasi sesuai dengan tingkat utilitas dan adopsi jaringan sehingga tidak menciptakan hyperinflation yang dapat membuat nilai aset kripto yang di-staking kemudian terdilusi," lanjut Fahmi.

Perkembangan positif staking dan proyeksi ke depannya yang menjanjikan, mendorong optimisme Reku untuk terus mengembangkan layanan staking baik dengan variasi aset yang lebih beragam maupun fitur tambahan yang inovatif sesuai dengan perkembangan yang ada di pasar. "Yang terpenting adalah investor perlu memastikan memilih platform yang memiliki perizinan staking oleh Bappebti seperti Reku untuk memastikan produk yang disediakan mendapatkan pengawasan rutin dari otoritas formal guna menghindari risiko penyalahgunaan," pungkas Fahmi.