Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra angkat bicara mengenai empat pulau yang sekarang ini sedang berpolemik di mana pulau itu diperebutkan oleh Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Kedua pemerintah daerah saling mengeklim kepemilikan atas pulau- pulau tersebut.
Menurut Yusril, status ke empat pulau itu masih belum ditentukan oleh pemerintah pusat hingga sekarang ini. Adapun pemetaan wilayah dilakukan pemerintah pusat lewat Kementerian dalam Negeri, namun sampai sekarang, Kemendagri belum memutuskan apa pun terkait status empat pulau itu, belum ada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan.
Baca Juga: Prabowo Belum Berminat Kocok Ulang Kabinet Merah Putih, PAN: Presiden Tahu yang Terbaik
"Pemerintah Pusat sampai hari ini belum mengambil keputusan final mengenai status empat pulau itu masuk ke wilayah Provinsi Aceh atau Sumatera Utara," kata Yusril dilansir Senin (16/6/2025).
Yusril menegaskan, hingga kini pemerintah pusat baru memberi kode pada pulau-pulau tersebut, pengkodean empat pulau yang terakhir didasarkan atas usulan Pemerintah Sumatera Utara, yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
"Namun, pemberian kode pulau melalui Kepmendagri belumlah berarti keputusan yang menentukan pulau-pulau itu masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara, karena penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk Permendagrinya," tegas Yusril.
Yusril mengatakan lantaran batas wilayah antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumur, dan batas antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah khususnya mengenai empat pulau belum selesai dan belum disepakati, maka menjadi tugas Gubernur Aceh dan Gubernur Sumur untuk menyelesaikan dan menyepakatinya.
Atas dasar kesepakatan itu Menteri Dalam Negeri nantinya akan menerbitkan Permendagri mengenai batas darat dan laut antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
"Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Akan tetapi, faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat," ucap Yusril.
Dia juga menegaskan bakal berbicara dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, untuk membahas polemik empat pulau.
Baca Juga: Menguak Fakta di Balik Pernyataan Polri Terkait Keaslian Ijazah Jokowi
"Saya juga dalam waktu dekat akan bicara dengan Mualem (Gubernur Aceh Muzakkir Manaf) dan tokoh-tokoh Aceh lainnya serta Gubernur Sumut untuk membantu menyelesaikan masalah empat pulau ini," ujar Yusril.