Fenomena peningkatan transaksi crypto di Indonesia juga tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Juli 2025, transaksi crypto nasional naik 62,36% menjadi Rp52,46 triliun dibandingkan bulan Juni sebesar Rp32,31 triliun.
Sementara itu, khusus untuk transaksi derivatif crypto, data bursa kripto CFX mencatat bahwa pada semester I 2025 nilainya menembus Rp33,54 triliun.
Positifnya tren ini sejalan dengan tingkat adopsi crypto di Indonesia yang terus berkembang.
Menurut laporan Chainalysis, Indonesia saat ini menempati peringkat ketujuh global dalam adopsi aset crypto.
“Indonesia punya potensi besar di industri crypto dan ini menjadi pekerjaan bersama para pelaku pasar, regulator, dan investor crypto untuk terus mendorong adopsi crypto Indonesia dapat terus mengalami peningkatan sehingga kemajuan dari industri ini bisa memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara,” tutup Iskandar.
Sebagai catatan, perdagangan derivatif crypto memiliki risiko tinggi. Karena itu, investor maupun trader perlu memahami konsep dasar, manajemen risiko, serta memastikan penggunaan dana dingin sebelum memulai.
Untuk mendukung edukasi tersebut, PINTU menyediakan materi lengkap yang dapat diakses secara gratis melalui aplikasi PINTU, platform edukasi Pintu Academy, maupun kanal media sosial resmi seperti YouTube.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, PINTU Hadirkan Crypto Museum di Festival Crypto Terbesar Asia