Tudingan terhadap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai penyebab terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) mendapat tanggapan dari Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional Unsur Pengusaha, Anne Patricia Sutanto.
Ia menilai tudingan itu tidak tepat. Bahkan, ia menegaskan bahwa persoalan PHK massal di industri TPT sangat kompleks dan tidak bisa hanya dikaitkan dengan satu kementerian ataupun semata-mata kesalahan pemerintah.
Baca Juga: Kementerian Perindustrian Diyakini Tak Bakal Menurunkan Kuota Impor Tekstil
“Semua pihak yang menuduh Kemenperin sebaiknya memberikan data dan analogi yang benar. Masalah PHK massal di industri tekstil bukan hanya urusan satu kementerian atau satu pihak. Diperlukan pemikiran jernih dan strategi solusi berbasis data. Pengusaha Indonesia bersama dengan stakeholders nasional yang lain baik Pemerintah, dan Pekerja sebaiknya fokus berdialog secara intense, berorientasi solusi, dan mengawal implementasi di lapangan secara bersama-sama dalam membangun daya saing TPT lokal dan global,” ujar Anne dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Anne mengingatkan bahwa pernyataan yang menyudutkan atau memecah belah justru menjauhkan semua pihak dari solusi yang konkrit dan efektif. Menurutnya, momentum perjanjian dagang yang baru disepakati antara Pemerintah Indonesia dengan Kanada dan Uni Eropa (EU) seharusnya dimanfaatkan semua stakeholders untuk menyatukan persepsi dan bersama membenahi dan memperkuat daya saing TPT dari hulu sampai hilir di pasar domestik maupun internasional.
Baca Juga: PHK Hantui Industri Teknologi, Karyawan Gen Z Jadi yang Paling Terancam
“Iklim usaha di industri TPT nasional perlu dibenahi bersama-sama, bukan dengan saling menyalahkan, trust level dari para stakeholders perlu dipupuk demi penguatan industri padat karya dari sektor TPT,” tegasnya.
Anne menegaskan APINDO tetap berkomitmen dalam menciptakan lapangan kerja (job creation) sekaligus meningkatkan daya saing nasional. Ia mendorong agar pelaku usaha hulu hingga hilir bersatu membangun industri TPT nasional dengan berbasis ekonomi Pancasila.