Fariza yang mengutip Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria menyampaikan, hingga Juli 2026, sekitar 240 entitas BUMN telah dipangkas. Pemangkasan ini sebagai bagian dari upaya membangun struktur perusahaan yang lebih efisien, sehat, dan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

"BP BUMN bersama Danantara akan terus mendorong konsolidasi dan optimalisasi pengelolaan aset sebagai bagian dari transformasi BUMN yang berkelanjutan," kata Dony. 

Dia mengungkapkan, keberadaan Danantara juga menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma pengelolaan BUMN. Perusahaan-perusahaan milik negara harus mampu bersaing melalui kualitas layanan, profesionalisme, inovasi, dan tata kelola yang baik, bukan bergantung pada perlakuan istimewa karena statusnya sebagai perusahaan negara.

"BUMN harus menjadi motor pembangunan nasional yang mampu menciptakan nilai ekonomi, memperkuat industri, mendorong kemajuan teknologi, sekaligus menjaga kepentingan rakyat. Profesionalisme harus menjadi fondasi utama agar transformasi ini berkelanjutan," tandasnya.