PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) melalui anak usahanya, PT Agro Pratama, meningkatkan kepemilikan saham di PT REA Kaltim Plantations (REA Kaltim) menjadi 35% melalui Share Subscription Agreement (SSA) yang telah disepakati pada tanggal 8 Maret 2024. Sebelumnya, DSNG melakukan investasi atas kepemilikan saham REA Kaltim sebanyak 15% pada 16 Mei 2016 melalui anak usahanya, PT Swakarsa Sinarsentosa dan PT Agro Pratama.
Chief Financial Officer, DSNG, Jenti Widjaja, mengatakan, segmen bisnis kelapa sawit DSNG diharapkan akan terus bertumbuh dengan menaikkan kepemilikan saham hingga 35% di REA Kaltim. Khususnya, terangnya, langkah perusahaan tersebut akan meningkatkan laba DSNG di masa yang akan datang.
Baca Juga: Negara-negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Dunia, Indonesia Juaranya!
"Kenaikan kepemilikan saham tersebut juga akan memperkuat posisi kemitraan dan kolaborasi kedua belah pihak, tidak terbatas pada bidang agronomi, pengolahan kelapa sawit, peremajaan kebun kelapa sawit (replanting), serta praktik keberlanjutan (sustainability)," ujar Jenti menjelaskan, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (14/3/2024).
Jenti menambahkan, kenaikan kepemilikan saham DSNG di REA Kaltim akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, khususnya praktik keberlanjutan karena baik DSNG maupun REA Holding (Perusahaan induk REA Kaltim) merupakan pelaku usaha yang bergerak dalam industri kelapa sawit yang berkelanjutan (sustainable palm oil) di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, REA Kaltim merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri kelapa sawit, yang berfokus pada usaha budi daya kelapa sawit hingga produksi minyak mentah dan inti kelapa sawit. Beroperasi di Kalimantan Timur, REA Kaltim memiliki total luasan sekitar 35 ribu hektare dengan fasilitas PKS (Pabrik Kelapa Sawit) mencapai 240 ton/per jam, dan 2 pabrik penangkap gas metan.
Pada 2023, REA Holding dan DSNG masing-masing menduduki peringkat 12 dan 10 dari 100 perusahaan produsen, pengolah, dan berbagai perusahaan dagang termasuk minyak kelapa sawit yang dinilai secara independen oleh SPOTT (Sustainability Policy Transparency Toolkit) berdasarkan keterbukaan terhadap organisasi, kebijakan, dan pelaksanaan ESG.