Pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di dunia pendidikan tinggi kian meluas. Mulai dari sistem akademik, e-learning, hingga aplikasi pendukung pembelajaran, teknologi ini hadir untuk mempermudah proses belajar-mengajar. Namun, di balik manfaatnya, perlindungan data pribadi menjadi tantangan serius yang perlu diwaspadai.
Hal ini disampaikan akademisi, Dr. Hani Dewi Arriesanti, S.Kom., M.Kom., saat menjadi pembicara dalam salah satu panel diskusi di rangkaian acara idFest yang digelar di Kota Kasablanka, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: PANDI Dorong Literasi dan Transformasi Digital di Indonesia
Menurut Hani, lebih dari 85% universitas di Indonesia telah mengimplementasikan AI dalam berbagai platform. Teknologi ini memungkinkan personalisasi pembelajaran sesuai kebutuhan mahasiswa, misalnya bagi yang lebih mudah memahami materi secara visual, audio, atau interaktif.
“Tanpa disadari, AI sudah kita gunakan setiap saat, bahkan hanya lewat media sosial, navigasi digital, atau chatbot layanan perbankan,” ujar Kaprodi Sistem Informasi Universitas Esa Unggul tersebut.
Meski demikian, Hani menekankan bahwa AI bekerja dengan bahan bakar utama berupa data pribadi pengguna. Hal ini memunculkan risiko kebocoran data, mulai dari penyalahgunaan identitas, perubahan nilai, kerugian finansial, hingga dampak psikologis seperti stres dan hilangnya rasa percaya diri.
Baca Juga: Perayaan 19 Tahun PANDI, Catat Prestasi 1,3 Juta Domain .id
Selain itu, ia juga mengingatkan sejumlah kasus kebocoran data, baik di sektor pendidikan maupun layanan publik, yang menjadi pengingat bahwa keamanan informasi tidak boleh diabaikan.
Regulasi terkait perlindungan data sebenarnya sudah diatur melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) Nomor 27 Tahun 2022, Undang-Undang ITE, serta peraturan turunannya. Pelanggaran terhadap aturan tersebut bahkan dapat berujung pada sanksi berat, termasuk denda hingga miliaran rupiah.
Sebagai langkah pencegahan, Hani mendorong civitas akademika untuk lebih waspada. Caranya dengan rutin mengganti kata sandi, berhati-hati saat memberi izin akses aplikasi, serta meningkatkan literasi digital.
Baca Juga: idFEST 2025: Berisiko Jadi Ancaman Baru, Dosen ITTS Tekankan Pentingnya Filter Keamanan pada AI
Dirinya pun menekankan pentingnya peran kampus dalam menerapkan kebijakan perlindungan data yang transparan serta memberikan edukasi berkelanjutan bagi mahasiswa maupun dosen.
“AI itu luar biasa, tetapi kepercayaan dan penghormatan terhadap privasi adalah fundamental. Edukasi digital harus terus dilakukan agar teknologi bisa dimanfaatkan tanpa mengorbankan keamanan data,” tutup Hani.