Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, kembali menyerukan untuk menjaga kedaulatan perairan Indonesia. Baginya, perairan Indonesia seharusnya dikelola dan dijaga oleh bangsa sendiri, tanpa intervensi asing dalam bentuk kapal atau modal dari luar negeri.

Komitmen Susi ini bertujuan agar kekayaan laut Indonesia tetap menjadi milik bangsa, serta dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh nelayan dan perusahaan lokal. Dalam visinya, salah satu langkah utama yang diambil Susi saat menjabat adalah membangun apa yang ia sebut sebagai “pilar kedaulatan.” Pilar ini melambangkan komitmen untuk memastikan laut dan seluruh sumber daya perikanan di bawah kendali penuh bangsa Indonesia

“Kita harus berdaulat dan bisa membuat aturan apapun untuk memastikan bahwa sumber daya perikanan kita itu di bawah kekuasaan dan kewenangan kita,” tegasnya.

Menurutnya, laut Indonesia harus bebas dari campur tangan asing, baik berupa kapal, tenaga kerja, maupun investasi asing.

Baca Juga: Menilik Kembali Polemik Ekspor Pasir Laut yang Menuai Kritik

Salah satu kebijakan yang ia perjuangkan adalah Peraturan Presiden Nomor 44 (Perpres 44), yang melarang adanya modal asing dalam industri penangkapan ikan di perairan Indonesia. Perpres ini diharapkan bisa menjaga agar industri perikanan lokal bebas dari pengaruh asing, sehingga kekayaan laut dapat dioptimalkan oleh nelayan dan perusahaan dalam negeri.

Namun, Susi merasa prihatin mendengar bahwa Perpres 44 tidak lagi diterapkan secara ketat. Menurutnya, ini adalah kebijakan penting yang seharusnya tetap dipertahankan untuk melindungi nelayan dan kekayaan laut Indonesia.

“Perpres ini saya mohon khusus kepada presiden kala itu agar dibuat demi memastikan bahwa penangkapan ikan tidak boleh dikuasai pihak asing,” ungkapnya dalam sebuah video yang dilansir Olenka pada Rabu (13/11/2024). 

Tanpa peraturan ini, ia khawatir kapal asing akan kembali mendominasi, mengancam ekosistem laut, dan mengurangi akses bagi nelayan lokal.

Baca Juga: Kapal Asing Mondar-mandir di Laut RI, Prabowo Janji Perkuat Angkatan Laut

Susi menegaskan bahwa Indonesia memiliki nelayan yang tangguh dan berpengalaman. Contohnya, nelayan dari Bugis sudah terkenal sebagai pelaut yang andal, mampu berlayar hingga wilayah internasional seperti Madagaskar dan Australia.

Menurut Susi, dengan keahlian yang mereka miliki, seharusnya nelayan Indonesia diberi ruang dan kesempatan penuh untuk mengelola laut sendiri, tanpa bantuan dari kapal asing.

"Kenapa harus menggunakan kapal asing kalau kita punya nelayan yang begitu terampil?” tanyanya.

Pasalnya, Susi percaya bahwa kehadiran kapal asing di perairan Indonesia justru akan merugikan nelayan lokal dan menimbulkan ketergantungan. Sebagai bangsa yang besar dan kaya akan sumber daya, Indonesia seharusnya tidak perlu bergantung pada kapal-kapal asing untuk mengeksploitasi sumber daya lautnya sendiri.

Baca Juga: 16 Pengusaha Tambang Temui Jokowi di Istana, Bahas Investasi di IKN

Salah satu alasan Susi menentang kehadiran kapal asing adalah karena ia menilai bahwa kapal asing bukanlah bentuk investasi yang menguntungkan bagi Indonesia. Menurutnya, investasi asing seharusnya membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia seringkali tidak memberi kontribusi signifikan pada perekonomian lokal, melainkan hanya menguntungkan pemiliknya yang berada di luar negeri.