Praktik reklamasi yang mengubah wilayah lautan menjadi daratan kerap menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menillai hal itu tak baik untuk lingungan, sebagian lainnya itu baik untuk perekonomian nasional.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, menegaskan bahwa reklamasi adalah hal yang boleh dilakukan. Dengan catatan, reklamasi itu memang dibutuhkan, terutama oleh negara dan memiliki kebaikan untuk publik.
Baca Juga: Daftar Pengusaha yang Memiliki Portofolio Proyek Reklamasi
"Biasanya dalam sebuah negara atau dalam sebuah pembangunan, reklamasi diperlukan untuk menambah wilayah, baik untuk kepentingan publik maupun untuk kepentingan bisnis," ungkap Susi Pudjiastuti, dilansir Olenka pada Rabu, 23 April 2025.
Susi menambahkan, reklamasi harus dilakukan dengan menimbang kepentingan publik, seperti pelabuhan atau airport, dan jika sudah tidak ada tanah lagi seperti Singapura.
"Reklamasi untuk people community development sah-sah saja pemerintah juga ingin membangun untuk wisata atau properti," ungkapnya.
Akan tetapi, lanjut Susi, reklamasi adalah sebuah rekayasa ekosistem lingkungan hidup. Pilar-pilar lingkungan harus ditaati dan harus disiplin. Rekonstruksi engineering dalam sebuah ekosistem, bila tidak memasukkan unsur-unsur ekologi, itu bisa cause disasters. Padahal biasanya, rekayasa rekonstruksi engineering itu untuk fixing problem, bukan create another problem.