Ia menekankan bahwa dari perspektif kebijakan publik, esensi Program MBG bukan sekadar penyediaan makanan, melainkan pengembanan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UUD 1945. Notrida berpendapat, konsistensi Presiden Prabowo dalam menetapkan Kepala BGN yang mampu mengemban amanat tersebut merupakan wujud nyata komitmen terhadap kedaulatan rakyat.
"Makan Bergizi Gratis itu bukan soal makanannya. Titik utamanya adalah bagaimana kita mengemban tugas itu sebagai pengemban amanat konstitusi. Ini sudah diamanatkan oleh Pasal 34 UUD 1945, bahwa negara melindungi dan memberi makan pada orang-orang yang kurang mampu. Jika Kepala BGN yang baru konsisten dengan apa yang direncanakan, apa yang menjadi pemikiran, dan apa yang diutarakan Presiden, maka itu adalah bagian dari kewajiban konstitusi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat," tegasnya.
Notrida juga menyampaikan bahwa dari sudut pandang kebijakan publik, keberhasilan MBG tidak boleh diukur semata dari output, tetapi harus dilihat dari kualitas prosesnya. Menurutnya, proses yang baik akan selalu menghasilkan output yang baik, tetapi output yang baik belum tentu berasal dari proses yang konsisten.
"Sesungguhnya sebuah program itu bukan hanya soal output-nya. Yang penting adalah prosesnya. Proses yang baik pasti akan menghasilkan output yang baik. Tapi output yang baik belum tentu memiliki proses yang konsisten. Jika Kepala BGN yang baru bisa meletakkan dasar-dasar proses dari program ini secara konsisten dengan UUD 1945, dengan visi-misi Presiden, dan dengan pendekatan kedaulatan rakyat, maka perencanaan dan drafting kebijakan akan sejalan dengan eksekusinya," ungkapnya.
Sebagai co-author buku General Check-Up Keuangan Negara, Notrida juga menyampaikan tiga rekomendasi konkret yang menurutnya perlu segera dijalankan Sudaryono untuk memperkuat tata kelola BGN. Pertama, penerapan sistem e-budgeting agar seluruh penggunaan anggaran BGN dapat diakses publik secara terbuka melalui platform digital lembaga. Kedua, transparansi penuh dalam proses tender proyek MBG, dengan kriteria yang jelas dan tidak berbasis pada koneksi personal. Ketiga, pembangunan ekosistem institusional lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Kesehatan, kalangan akademik gizi, hingga lembaga terkait perlindungan ibu dan anak.
"Sekarang adalah zaman digital, jadi lebih mudah bagi pemerintah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran melalui e-budgeting. Semua record ada di sistem elektronik dan bisa dilihat publik secara terbuka. Tender proyek juga harus dibuka. Jangan ada istilah perkawanan. Buka saja kepada publik siapa yang berminat menjadi kontraktor dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan MBG. Dan yang tidak kalah penting, BGN harus membangun ekosistem institusional dengan berbagai kementerian dan kalangan akademik gizi. Meskipun BGN lembaga independen, ia tidak bisa berdiri sendiri," urai Notrida.
Menutup pernyataannya, Notrida menyampaikan bahwa dukungan lintas institusi dan lintas ekosistem menjadi kunci keberhasilan Sudaryono dalam mengemban tugasnya. Ia berharap seluruh elemen, mulai dari institusi pemerintahan, kalangan akademik, orang tua, sekolah, hingga masyarakat luas memberikan kesempatan dan dukungan yang diperlukan.
"Pak Sudaryono membutuhkan dukungan-dukungan secara institusi. Harus ada ekosistem institusi yang mendukung, ada ekosistem penerima manfaat. Ada orang tua, sekolah, anak, dan masyarakat umum yang mendukung. Mari kita beri kesempatan kepada beliau untuk mewujudkan visi-misi Presiden yang berdasarkan UUD 1945, dengan pijakan bahwa MBG adalah salah satu bentuk realitas dari kedaulatan rakyat," tutupnya.