Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menilai mendiang ayahnya sekaligus Presiden ke-2 RI Soeharto layak mendapat gelar pahlawan nasional. Gelar itu dirasa setimpal karena jasa besarnya untuk bangsa dan negara.
Adapun nama Soeharto merupakan salah satu dari `10 nama yang diusulkan menjadi pahlawan nasional, saat ini nama-nama yang diusulkan tersebut tengah dipertimbangkan Kementerian Sosial.
Baca Juga: Soeharto Layak Menjadi Pahlawan Nasional, tapi Sejarah 1965 Tak Boleh Diabaikan
“Iya, alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara," kata Titiek dilansir Rabu (23/42025).
Usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional sempat berpolemik, ada yang setuju tetapi ada pula yang tak sepakat dengan berbagai alasan, Titiek sendiri tak terlampau menyoal polemik tersebut. Baginya ada atau tidak gelar formal Soeharto di mata keluarga cendana tetaplah pahlawan.
"Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar, Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin, pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia," ucapnya.
Terkait kabar bahwa Istana telah merespons positif usulan tersebut, Titiek kembali menyampaikan rasa syukur.
"Ya, alhamdulillah. InsyaAllah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi," ucapnya.
Titiek juga menyebut, bahwa wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto sebenarnya bukan hal baru, dan sudah muncul berulang kali setiap tahun, terutama menjelang Hari Pahlawan.
"Pak Harto sudah wafat dari tahun, sudah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap Hari Pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai udah… ah udahlah, mau dikasih gelar atau nggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua," tutupnya.
Baca Juga: Mensos Klaim Usulan Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional dari Aspirasi Rakyat
Seperti diketahui, Kementerian Sosial telah mengirimkan sejumlah nama tokoh nasional untuk dinilai oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Presiden Soeharto disebut masuk dalam daftar tersebut dan tengah menunggu keputusan final dari Presiden Prabowo Subianto.