Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengatakan jika Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara sepatutnya diteken oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan setelah seluruh kesiapan di ibu kota baru terpenuhi.

"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," katanya, usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Minggu kemarin.

Baca Juga: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Pemerintah Prabowo

Baca Juga: Sebagian Data NPWP yang Bocor Tak Cocok dengan Pemiliknya

Baca Juga: Indofood Ice Cream Kul Kul X Free Fire Luncurkan Es Krim Varian Baru, Ada Kode Uniknya Lho!

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan jika dirinya tidak dapat memutuskan kebijakan strategis di sisa masa jabatannya.

Ia menekankan bahwa pemindahan Ibu Kota bukan sekedar soal fisik, tetapi berkaitan dengan pembangunan ekosistem.

"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi," ujar dia.

Selain itu, menurut Kepal negara, kepindahan Ibu Kota harus memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti rumah sakit, sarana pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta pusat keramaian.

"Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa," katanya.

Karena itu, ia menegaskan jika Keppres seharusnya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap, di era era kepemimpinan Prabowo.