Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Semen Indonesia Tbk (SIG) menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2023 sebesar Rp2,17 triliun, salah satunya untuk dividen. Dari jumlah tersebut, sebesar 26,36% atau Rp572 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai. Sementara itu, sebesar 73,64% atau Rp1,598 triliun ditetapkan sebagai cadangan lainnya.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, mengatakan bahwa SIG berkomitmen untuk terus meningkatkan kapabilitas demi menjaga kepemimpinan pasar, kinerja positif, dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, sehingga dapat selalu memberikan nilai tambah kepada pemegang saham. Di tengah situasi geopolitik di Timur Tengah, SIG melakukan evaluasi dampaknya terhadap ekonomi global, termasuk Indonesia, khususnya pada harga energi dan komoditas, serta inflasi, yang secara langsung maupun tidak langsung berpotensi memengaruhi bisnis perseroan. 

Baca Juga: Beasiswa SCG 'Sharing the Dream' Kembali Dibuka untuk SMA dan Mahasiswa S1, Pendaftaran Dibuka hingga 2 Juni 2024

“SIG konsisten membagikan dividen secara rutin kepada para pemegang saham sebagai bentuk komitmen untuk memberikan nilai tambah atas kepercayaan dan dukungan yang selama ini diberikan, melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan Perseroan dan kondisi ekonomi serta industri ke depannya,” kata Vita Mahreyni, Jumat, 10 Mei 2024.

Lebih lanjut, Vita Mahreyni menyebutkan penetapan sebagian laba bersih tahun 2023 sebagai cadangan lainnya akan memperkuat struktur permodalan SIG untuk memastikan operasional dapat berjalan dengan baik di tengah risiko yang membayangi sepanjang tahun ini.

Perubahan Susunan Pengurus

Rapat memberhentikan dengan hormat Lydia Silvanna Djaman sebagai Komisaris SIG, yang diangkat berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2018 tanggal 22 Mei 2019 terhitung sejak ditutupnya RUPST hari ini.

Rapat mengangkat Lydia Silvanna Djaman sebagai Komisaris SIG dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, serta memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 

Dengan demikian, susunan dewan komisaris dan direksi SIG adalah sebagai berikut.

Dewan Komisaris

Komisaris Utama dan Komisaris Independen, Budi Waseso

Komisaris, Sony Subrata

Komisaris, Yustinus Prastowo 

Komisaris, Lydia Silvanna Djaman

Komisaris Independen, Nasaruddin Umar

Komisaris Independen, Saor Siagian

Komisaris Independen, Ratna Irsana   

Direksi

Direktur Utama, Donny Arsal

Direktur Supply Chain, Yosviandri

Direktur SDM dan Umum, Agung Wiharto 

Direktur Keuangan & Manajemen Portofolio, Andriano Hosny Panangian

Direktur Bisnis dan Pemasaran, Subhan

Direktur Operasi, Reni Wulandari