PT United Tractors Tbk (UT) membukukan pendapatan bersih sebesar Rp28,6 triliun atau turun sebesar 17% pada kuartal pertama tahun 2026 dari Rp34,3 triliun pada periode yang sama di tahun 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan signifikan di PT Agincourt Resources karena tidak adanya penjualan emas, serta kinerja yang lebih rendah pada segmen Mesin Konstruksi dan Kontraktor Penambangan sebagai dampak penurunan alokasi RKAB batu bara nasional tahun 2026.

Pendapatan bersih tersebut terutama berasal dari segmen Kontraktor Penambangan (Rp11,9 triliun), 6% lebih rendah dari periode yang sama di tahun lalu; Rp8,0 triliun dari segmen Pertambangan Batu Bara Termal dan Metalurgi, 13% lebih tinggi dari periode yang sama di tahun lalu; Rp7,5 triliun dari segmen Mesin Konstruksi, 31% lebih rendah dari periode yang sama di tahun lalu; serta Rp691,6 miliar dari segmen Pertambangan Emas dan Mineral Lainnya, 76% lebih rendah dari periode yang sama di tahun lalu.

Baca Juga: Danamon Bukukan Pertumbuhan Laba Bersih 35% pada Kuartal Pertama 2026

Laba bersih UT tidak termasuk nonrecurring charges turun 44% menjadi Rp1,8 triliun, terutama karena tidak adanya penjualan emas dari PT Agincourt Resources dan pendapatan yang lebih rendah yang sebagian besar mencerminkan dampak dari penurunan alokasi RKAB batu bara nasional tahun 2026.

Selama kuartal pertama tahun 2026, UT mencatat non-recurring charges senilai Rp1,2 triliun, terutama terdiri dari (i) pembayaran terkait kegiatan sebelumnya di kawasan hutan, sehubungan dengan Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH) di tambang nikel Stargate dan (ii) provisi penurunan nilai atas investasi panas bumi PT Supreme Energy Rantau Dedap.

Per 31 Maret 2026, Perseroan mencatat utang bersih sebesar Rp5,5 triliun dengan rasio utang bersih (net gearing ratio) sebesar 5%, dibandingkan dengan posisi kas bersih sebesar Rp7,7 triliun per 31 Desember 2025. Perubahan ini utamanya mencerminkan akuisisi perusahaan pertambangan emas dan program pembelian kembali saham.

Aksi Korporasi

Pada tanggal 11 Februari 2026, UT, melalui anak usahanya PT Danusa Tambang Nusantara dan PT Energia Prima Nusantara, telah menyelesaikan transaksi untuk mengakuisisi 100% kepemilikan saham PT Arafura Surya Alam, sebuah perusahaan pertambangan emas yang berlokasi di Sulawesi Utara.

Pada tanggal 31 Maret 2026, UT menyelesaikan program pembelian kembali saham tahap kedua senilai Rp2 triliun yang dimulai pada tanggal 22 Januari 2026 dengan 36,4 juta lembar saham yang dibeli kembali. Selanjutnya, UT mengumumkan tahap ketiga pembelian kembali saham dengan nilai maksimal sebesar Rp2 triliun dari tanggal 1April sampai 30 Juni 2026. Kedua program ini dijalankan dengan mengikuti peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait pembelian kembali saham dalam situasi pasar berfluktuasi.

Program ini mencerminkan keyakinan manajemen terhadap prospek Perseroan dan kemampuannya untuk menghasilkan arus kas yang berkelanjutan, juga bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar modal.