Indonesia memberangkatkan sekitar 241 ribu calon jemaah Haji ke Tanah Suci di tahun ini. Jumlah kuota ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Kabarnya, sudah ada sekitar 3.400 jemaah yang tergabung dalam kloter pertama yang sudah diberangkatkan ke Mekkah.

Bicara soal jemaah Haji, tentu banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum bertolak ke Tanah Suci. Di antaranya adalah pemeriksaan kesehatan dan vaksin lengkap yang juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi calon jemaah.

Para calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci wajib mendapatkan vaksin meningitis. Vaksin ini wajib dilakukan para calon jemaah untuk menjaga kesehatan serta mencegah penyebaran penyakit, sehingga lancar dan fokus menjalankan ibadah.

Meningitis merupakan penyakit yang terjadi karena ada peradangan atau inflamasi pada selaput otak yang bernama meningen. Meningitis merupakan salah satu penyakit berbahaya dan dapat mengancam jiwa, jika tidak segera ditangani.

“Meningitis itu berbahaya, kenapa? Dia itu menginfeksi selaput otak. Jadi, apapun penyakit atau gangguan pada otak itu taruhannya fatal atau nyawa,” ujar dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, Sp.PD, Dokter spesialis penyakit dalam dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), seperti dikutip dari laman YouTube Kementerian Kesehatan, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Haji dan Umroh, Berikut Fasilitas yang Ditawarkan CIMB Niaga Syariah

Baca Juga: Bank BJB Hidupkan Kembali Tradisi Haji Geyot