Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax tak berdampak signifikan terhadap inflasi. 

Menurut Purbaya, dampak kenaikan harga BBM Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas. Hal itu mempertimbangkan bahwa Pertamax bukan menjadi bahan bakar yang umum digunakan untuk angkutan umum maupun angkutan barang. 

Baca Juga: Tentang Rupiah yang Perkasa dan Harga Pertamax Naik Tak Terkira!

"Dampaknya harusnya relatif minim karena kan Pertamax engga dipakai untuk angkutan umum dan angkutan barang," ungkap Purbaya kepada media di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Untuk diketahui, kenaikan harga BBM Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (setara RON 95) resmi diumumkan oleh Pertamina Patra Niaga dan berlaku mulai hari ini. Berdasarkan pengumuman tersebut, harga BBM jenis Pertamax naik dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan harga BBM juga berlaku untuk jenis Pertamax Green yakni dari harga Rp12.900 menjadi Rp17.000 per dolar AS.

Baca Juga: Rupiah Tembus Rp18.000 Jadi Sinyal Indonesia Menuju Krisis 1998? Purbaya Ambil Sikap Berbeda

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert MV Dumtabun, mengatakan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi ini merupakan penyesuaian maupun implementasi tata kelola energi. Ia menyebut bahwa penyesuaian harga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah maupun sesuai regulasi yang berlaku serta pertimbangan perkembangan harga minyak dunia.