Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini mencetuskan ide untuk membentuk family office dalam negeri di Bali. Inisiatif ini ia sampaikan saat mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI pada Rabu (05/06/2024) lalu.
"Kita masukan family office. Yang mana orang luar taruh dana di situ tanpa (iming-iming) bunga, di Indonesia. Terjadi di Singapura, HongKong, Abu Dhabi di mana-mana," ungkapnya.
Mengenai usulannya tersebut, Luhut mengaku sudah berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Disinyalir rencana Luhut tersebut mendapatkan lampu hijau dari Jokowi.
Baca Juga: Jumlah Pemudik 2024 Diperkirakan Tembus 193,6 Juta Orang, Luhut: Ini Paling Meriah Sepanjang Sejarah
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud family office itu? Kemudian, apa keuntungan yang didapat Indonesia jika membuat family office? Berikut penjelasannya:
Apa Itu Familly Office?
Melansir dari lama Investopedia.com pada Jumat (21/06/2024), family office atau kantor keluarga adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan pengelolaan kekayaan untuk keluarga kaya.
Di luar Indonesia, para keluarga ini umumnya memiliki setidaknya US$50 juta-US$100 juta atau setara Rp800 juta-Rp1 triliun aset yang dapat diinvestasikan dengan tujuan untuk mengembangkan dan mengalihkan kekayaan secara efektif dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Selain itu, family office juga dapat menangani masalah nonkeuangan, seperti sekolah swasta, perencanaan liburan, dan berbagai urusan rumah tangga.
Family office sendiri sudah banyak tersebar atau diterapkan di negara asing lainnya. Negara yang sudah mengaplikasikan family office yaitu Singapura, Abu Dhabi, dan Hongkong.
Family office dapat menghabiskan biaya lebih dari US$1 juta atau Rp16,4 miliar per tahun untuk beroperasi. Sehingga kekayaan bersih keluarga yang dilayani biasanya sangat besar.
Baca Juga: Lewat Keppres 21/2024, Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online
Terkadang, beberapa family office menerima investasi dari orang lain yang bukan anggota keluarga pemilik.
Family office pada umumnya beroperasi seperti korporasi atau perseroan terbatas dengan pejabat dan staf pendukung. Para pejabat diberi kompensasi sesuai dengan kesepakatan mereka dengan keluarga, biasanya dengan insentif berdasarkan keuntungan atau capital gain yang dihasilkan perusahaan. Family office ini sering kali dibangun di sekitar aset inti yang dikelola secara profesional. Ketika keuntungan tercipta, aset dikerahkan ke dalam investasi.
Perusahaan dapat berinvestasi dalam ekuitas swasta, peluang modal ventura, dana lindung nilai, dan real estat komersial. Banyak family office beralih ke dana lindung nilai untuk menyelaraskan kepentingan berdasarkan tujuan penilaian risiko dan pengembalian. Namun, beberapa family office tetap pasif dan hanya mengalokasikan dana kepada manajer luar.
Tipe-tipe Family Office
Family Office juga memiliki beberapa tipe, mulai dari yang tradisional hingga outsourced family office.
1. Traditional Family Office
Tipe Traditional Family Office adalah sebuah badan usaha yang didirikan oleh individu kaya untuk mengelola kekayaan keluarga. Biasanya, tipe family office ini memiliki staf ahli yang berguna untuk melindungi ataupun mengembangkan kekayaan.
2. Multi-Family Office
Selanjutnya, tipe kedua ini merupakan sebuah perusahaan yang mengelola kekayaan lebih dari satu keluarga.
Family office ini menawarkan jenis layananan yang sama dengan family office tradisional. Kelebihan dari tipe ini adalah biaya yang dikeluarkan bisa lebih sedikit, tapi sebuah keluarga memiliki kontrol yang lebih kecil.
Baca Juga: Prabowo Subianto Bertemu Elon Musk di Bali, Bahas Apa?
3. Outsourced Family Office
Outsourced Family Office adalah tipe ketiga dari family office. Tipe ini merupakan jaringan penyedia layanan yang berkolaborasi atas nama klien.
Tipe ini juga dapat menangani banyak hal yang sama dengan yang ditangani oleh tipe-tipe sebelumnya. Namun di tipe ini, keluarga jauh lebih sedikit memegang kendali.
Keuntungan yang Akan Didapat Indonesia melalui Family Office
Luhut mengungkapkan Indonesia bisa memperoleh keuntungan lebih dengan masifnya dana yang masuk dan pada akhirnya mampu meningkatkan penerimaan negara jika membentuk family office dalam negeri.
Tidak tanggung-tanggung, Luhut bilang jika Indonesia membentuk family office maka Tanah Air bisa meraup dana hingga US$200 juta atau kurang lebih setara dengan Rp3,25 triliun.
"Lapor Pak ke Presiden pak ini kita dapat duit, dia taruh duit di sini US$100 juta - US$200 juta, bertahap itu saya kira bagus karena kita berikan golden visa ke banyak tokoh-tokoh," katanya.
Dia mencontohkan jumlah family office di Singapura mencapai 1.500 kantor dan dana kelolaan family office di Singapura sebesar US$66,8 miliar atau setara dengan Rp1.068 triliun (asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS).
Baca Juga: Buttonscarves Lakukan Ekspansi Global dengan Hadirkan Modest Fashion Exhibition di Singapura
Namun, pembentukan family office di Indonesia memerlukan kekuatan hukum, common law dan arbitrase internasional. Luhut akan melaporkan usulan pembentukan ini kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana.
"Gampangnya kita akan meniru aja Singapura, HongKong dan Abu Dhabi, kalau mereka bisa kenapa kita gak bisa buatkan? Itu menguntungkan buat republik," ucapnya penuh optimis.
Selain itu, ia menilai family office bakal menarik orang kaya karena tak akan dipungut pajak.
"Tapi jangan dipajaki, tapi kalau dia investasi dari duitnya nanti, ada lapangan kerja, dipajaki," kata Luhut.
Luhut menuturkan yang paling penting dari family office adalah agar uang orang kaya ada di Tanah Air. Dengan begitu, devisa negara menjadi kian kuat. Luhut mengatakan family office perlu dibentuk mengingat tingginya permintaan. Di samping itu, ia yakin bahwa kepercayaan dunia terhadap Indonesia akan semakin baik.
Baca Juga: Diprotes Pengusaha, Luhut: Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda Dulu
Jokowi Sudah Beri Restu?
Dari paparan Luhut tersebut, ia mengaku sudah mendapat sinyal positif dari Presiden RI. Ia mengklaim bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui usul pembentukan family office tersebut.
"Saya bilang 'bapak presiden kalau bapak setuju kita coba di sini'. (Jokowi bilang) 'setuju Pak Luhut," katanya di MINDialogue CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Presiden Jokowi belum memberikan pendapatnya tentang usulan pembuatan family office di Bali.