Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi yang menjadi OTT ke-19 KPK sepanjang 2026 tersebut menyasar jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.
“Ada Rektor juga,” kata Setyo dikutip dari ANTARA, Jumat (21/08/2026).
Selain Rektor Unsoed, KPK juga menangkap dua wakil rektor. Mereka yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.
Baca Juga: KPK Harus Turun Tangan, Masa Febrie Adriansyah Diperiksa Koleganya Sendiri di Kejagung?!
Namun, Setyo belum dapat memastikan apakah dua pimpinan Unsoed lainnya turut diamankan dalam operasi tersebut.
Keduanya adalah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko.
“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” ujar Setyo.
Status Hukum Ditentukan dalam 1 x 24 Jam
Setelah menangkap sejumlah pihak dalam OTT, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Operasi di lingkungan Unsoed ini menjadi OTT ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di berbagai daerah dan instansi.
OTT pertama pada 2026 berlangsung pada 9-10 Januari. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Baca Juga: Pesan KPK untuk Parpol-Parpol: Hati-hati dalam Merekrut Kader!
Masih pada Januari, KPK melanjutkan operasi dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Memasuki Februari, KPK melakukan OTT keempat dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada bulan yang sama, operasi kelima menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Tak berhenti di situ, KPK kembali melakukan OTT keenam dengan menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT pada Maret
Sepanjang Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadan, KPK melakukan tiga OTT berbeda yang menyasar kepala daerah.
Mereka yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap dalam OTT ke-10. Setelah itu, KPK tidak melakukan OTT sepanjang Mei.
Operasi kembali berlanjut pada Juni. Dalam salah satu OTT, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri kepada KPK.
KPK kemudian melakukan OTT ke-12 dengan menangkap Bupati Muara Enim Edison. Disusul OTT ke-13 yang menjerat aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari pengembangan tangkap tangan sebelumnya.
Pada periode yang sama, KPK juga melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Memasuki Juli, KPK kembali intensif melakukan operasi. Empat OTT digelar secara beruntun, mulai dari OTT ke-15 hingga ke-18.
Sejumlah kepala daerah turut terjaring dalam rangkaian operasi tersebut, di antaranya Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Kini, OTT di lingkungan Unsoed menjadi operasi ke-19 KPK sepanjang 2026. Publik masih menunggu keterangan lebih lanjut mengenai perkara yang menjadi dasar operasi tersebut serta status hukum pihak-pihak yang diamankan.