Indonesia harus menerima rapor merah dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026. Peringkat daya saing Indonesia merosot delapan posisi menjadi peringkat ke-48 dari 70 ekonomi yang dinilai.

Di saat Indonesia turun cukup tajam, Singapura justru melesat ke posisi teratas dan kembali dinobatkan sebagai ekonomi paling kompetitif di dunia. Singapura naik dari peringkat kedua pada 2025 dan merebut kembali posisi puncak yang sebelumnya ditempatinya pada 2024.

Dalam pemeringkatan yang diterbitkan International Institute for Management Development (IMD), Singapura memperoleh skor normalisasi 100. Hong Kong berada di posisi kedua dengan skor 95,6, disusul Swiss dengan 95,3.

Taiwan menempati posisi keempat, sementara Uni Emirat Arab berada di peringkat kelima. Posisi berikutnya ditempati Denmark dan Irlandia.

Baca Juga: 10 Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit Terbesar di Dunia, Indonesia Masih Kokoh di Peringkat Pertama

Kinerja Singapura terbilang menonjol karena negara tersebut menjadi satu-satunya ekonomi yang mampu bertahan di lima besar pada seluruh empat faktor utama daya saing. Salah satu pengungkit terbesarnya adalah efisiensi bisnis yang naik tujuh peringkat hingga menjadi nomor satu dunia pada 2026.

Bukan Sekadar Soal Besarnya Ekonomi

IMD tidak menilai daya saing hanya berdasarkan ukuran ekonomi sebuah negara. Pemeringkatan ini melihat seberapa efektif suatu ekonomi menciptakan lingkungan yang memungkinkan dunia usaha beroperasi, berinvestasi, berkembang, dan menciptakan nilai dalam jangka panjang.

Penilaian mencakup empat faktor utama, yakni kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.

Data yang digunakan berasal dari indikator kuantitatif serta survei terhadap para eksekutif. Karena itu, negara dengan ekonomi besar belum tentu otomatis berada di posisi teratas.

Baca Juga: 5 Negara dengan Konsumsi Mie Instan Tertinggi di Dunia

Amerika Serikat, misalnya, masih menjadi salah satu ekonomi terbesar dunia, tetapi berada di peringkat ke-10 dalam pemeringkatan daya saing 2026.

Menurut IMD, kondisi tersebut menunjukkan bahwa daya saing semakin ditentukan oleh kualitas institusi, kemampuan beradaptasi, produktivitas, serta kepastian aturan yang mendukung dunia usaha. Lembaga tersebut menilai institusi yang kredibel menjadi semakin penting ketika ketidakpastian geopolitik dan fragmentasi ekonomi global meningkat.

Asia dan Eropa Masih Mendominasi

Dominasi Asia dan Eropa terlihat jelas dalam daftar teratas. Sembilan dari 10 ekonomi dengan daya saing tertinggi berasal dari dua kawasan tersebut.

Negara-negara yang berada di posisi teratas umumnya memiliki kombinasi institusi yang kuat, dunia usaha produktif, infrastruktur yang memadai, serta tenaga kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan industri.

IMD juga menyoroti pentingnya aturan yang dapat diprediksi dan komitmen pemerintah yang dapat dipercaya. Kondisi tersebut dinilai membantu perusahaan mengambil keputusan investasi dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.

Inovasi turut menjadi faktor penting. Negara yang memiliki ekosistem inovasi kuat dinilai lebih mampu mengembangkan teknologi, menarik talenta, serta mengubah inovasi menjadi peningkatan produktivitas.

Namun, IMD menekankan bahwa tidak ada satu resep yang berlaku untuk semua negara. Uni Emirat Arab, misalnya, mampu masuk lima besar dengan model ekonomi yang berbeda dari Singapura maupun negara-negara Eropa.

Indonesia Turun ke Peringkat 48

Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami penurunan cukup besar. Dari peringkat ke-40 pada 2025, Indonesia turun delapan posisi menjadi peringkat ke-48 pada 2026.

Penurunan tersebut menjadi sorotan karena Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan struktural yang memengaruhi daya saing.

Dalam profil Indonesia, IMD menyoroti beberapa tantangan, mulai dari ancaman konflik ekonomi global terhadap keamanan energi, pertumbuhan ekonomi yang dinilai relatif stagnan, realokasi anggaran pemerintah, hingga persoalan infrastruktur dan kompetensi sumber daya manusia.

Keterbatasan sumber pembiayaan juga menjadi salah satu tantangan yang disebut dalam profil Indonesia.

Sejumlah indikator memperlihatkan posisi Indonesia yang masih tertinggal. Indonesia berada di peringkat ke-50 untuk institutional framework, peringkat ke-53 untuk produktivitas dan efisiensi, serta peringkat ke-55 untuk praktik manajemen.

Sementara itu, sektor pendidikan berada di peringkat ke-63. Untuk aspek kesehatan dan lingkungan, posisi Indonesia bahkan berada di peringkat ke-65 dari 70 ekonomi.

Dengan hasil tersebut, peningkatan daya saing Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dan besarnya pasar domestik.

Perbaikan kualitas institusi, produktivitas, kemampuan manajerial dunia usaha, pendidikan, sumber daya manusia, infrastruktur, hingga akses pembiayaan menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikejar.

Temuan IMD 2026 juga menunjukkan bahwa persaingan ekonomi global kini tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki pasar terbesar atau pertumbuhan tertinggi. Kredibilitas institusi, kepastian aturan, kemampuan beradaptasi, serta ketahanan menghadapi guncangan justru semakin menentukan posisi sebuah negara dalam peta daya saing dunia.

Sementara itu, Vietnam tercatat untuk pertama kalinya masuk dalam IMD World Competitiveness Ranking pada 2026.