Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengingatkan Utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni, Raffi Ahmad untuk berhati-hati dalam menerima iklam produk atau endorsement.

Tak hanya Raffi, artis yang menjadi pejabat negara juga diminta untuk berhati-hati. Sebab, endorsement rawan gratifikasi dan konflik kepentingan (conflict of interest).

Baca Juga: KPK Ingatkan Raffi Ahmad Serahkan LHKPN

Baca Juga: Resmi! Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo

Baca Juga: Raffi Ahmad Pimpin Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati

"Penekanan saya adalah untuk teman-teman (artis) yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi," kata pekan lalu.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara transparan dan melaporkan segala bentuk penerimaan yang bisa menimbulkan konflik.

"Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain. Nah itu yang perlu diperhatikan bagi teman-teman artis ini," bebernya.

Pasalnya, seorang pejabat negera perlu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tidak bertindak sewenang-wenang. Termasuk tindakan koruptif.

"Itu kan menjadi pilihan ya, menjadi pilihan mau menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai ptenyelenggara negara, bapak-ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik," tukas dia.

Diketahui sebelumnya, KPK mengimbau Raffi Ahmad untuk mengajukan Laporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).