Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Solidaritas Indonesia, Grace Natalie turut merespons perihal laporan pengeluaran dana kampanye partainya seperti dilansir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut dia, laporan tersebut belum mencapai final lantaran masih menunggu beberapa bukti yang menjadi bagian dari dana kampanye partainya.

Baca Juga: KPU Respons Kritik Jokowi Soal Debat Pilpres 2024

“Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya,” katanya kepada wartawan, Rabu (10/1/2023) kemarin.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan jika total pengeluaran dana kampanye akan bisa dilihat dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), di akhir masa kampanye.

“Sekali lagi, laporan belum final, kami masih melakukan pendataan. Data yang ada di KPU adalah dokumen yang belum selesai dan masih akan terus berkembang,” sambung dia.

Selain itu, ia menegaskan jika partainya akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai  aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai laporan pengeluaran dana kampanye PSI yang tertulis Rp180 ribu tidak logis.

Sebab, menurutnya PSI melakukan kampanye di mana-mana.

"Kan nggak rasional cuma Rp 180 ribu. Lho ini mereka kampanye di mana-mana kok, nggak logis dan nggak rasional," ujarnya.

Ia juga menegaskan kepada partai politik untuk mematuhi laporan dana kampanye sesuai dengan waktu yang ditetapkan KPU yakni sampai 12 Januari. 

"Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proformal, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan. Harus diupdate terus. Kan ada LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) nanti," tambahnya.