Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya tidak akan melindungi orang dekatnya yang terseret kasus hukum. Hal tersebut dikatakan Kepala Negara dalam program Presiden Prabowo Subianto yang Jumat (18/9/2026).
"Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat di Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan," tegas Kepala Negara.
Lanjutnya, ia menyebut jika Dadan Hindayana yang merupakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan juga pernah menjadi tim sukses kini dirinya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lembaga yang dipimpinnya.
Baca Juga: Sudaryono Siap Bantu Kejagung Bongkar Skandal Korupsi MBG, Langsung Beri Pesan Ini Buat Dadan Cs
Baca Juga: Banyak Menteri yang Layak Diganti, tapi Prabowo Malah Pecat Purbaya, Mas Teddy Nyeletuk: Harusnya Ganti Pengamat yang Miskin Data
Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi salah satu contoh penegakan hukum yang tidak mempertimbangkan kedekatan.
Kemudian, Kepala Negara menyinggung soal penyitaan aset Hotel Sultan, yang diketahui milik Pontjo Sutowo, yang merupakan kawannya.
"Berapa banyak yang sudah saya serahkan, dan banyak aset yang kita sita? Hotel Sultan itu, wah yang lobi ke saya banyak. Mungkin Pak Pontjo itu dianggap tokoh, dan memang kawan saya juga. Tapi saya nggak ada kawan, ini negara," tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan kepada kader-kader Gerindra agar tidak memanfaatkan kedekatan dengan dirinya jika berhadapan dengan hukum.
"Begitu saya jadi Presiden, saya sudah berkata hati-hati, saudara, Gerindra. Jangan karena saya Presiden, kalau kamu salah, saya nggak bisa lindungi kamu. Saya beritahu di depan," tukasnya.