Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengamini bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin semua masyarakat Indonesia memiliki rekening bank. Maka dari itu, Presiden Prabowo meminta Bank Himbara, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk membuatkan rekening bagi masyarakat yang belum memilikinya.
Bukan tanpa alasan, Purbaya menyebut hal itu dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Selain itu, lanjut Purbaya, kewajiban pembuatan rekening dinilai akan membuat penyaluran bantuan pemerintah bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
"(Tujuannya) supaya setiap bantuan cepat dan tepat sasaran, seperti bansos dan lain-lain. Rencana Pak Presiden keligatannya seperti itu," ungkap Purbaya kepada media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Purbaya menambahkan, ada kemungkinan nantinya setiap masyarakat yang berusia di atas 18 tahun akan secara otomatis mendapatkan rekening bersamaan dengan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Ada kemungkinan juga, setiap orang yang bikin KTP langsung otomatis dibuatkan rekeningnya. Dikasih (saldo) gratis Rp50 ribu-Rp80 ribu," kata Purbaya.
Sebagaimana arahan Presiden, lanjutnya, nantinya pemerintah akan mengintegrasikan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dengan data Bank Indonesia (BI). Data tersebut yang kemudian akan digunakan pemerintah untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Kendati demikian, Purbaya menyebut bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan awal sehingga belum bersifat final.
"Ini baru pembicaraan pertama. Saya pikir hasil finalnya masih belum (diputuskan)," tegasnya lagi.