Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengambil sikap terkait polemik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah terbitnya putusan Mahkamah Agung (MA). Menurut Mahfud, persoalan tersebut kini berpeluang diselesaikan secara terbuka melalui jalur politik.
Mahfud menyampaikan hal itu melalui kanal YouTube Mahfud MD Official. Ia mengaku memperoleh informasi dari sejumlah sumber yang menyebut Prabowo ingin polemik tersebut dibuka dan diselesaikan melalui proses politik.
“Nah, ini bacaan politik ya, yang saya dengar dari sumber-sumber memang. Pak Prabowo sudah berapa namanya? Bersikap untuk menyelesaikan ini secara terbuka politik,” kata Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD Kena Sindir: Dulu Bela Jokowi, Sekarang Kok Baru Berani Koar-koar?
Menurut Mahfud, sikap Presiden menjadi faktor penting dalam perkembangan polemik tersebut. Ia menilai, sejumlah pihak selama ini masih menahan diri karena belum mengetahui arah politik pemerintah dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan Gibran.
Mahfud juga menilai situasi politik saat ini cukup kondusif bagi kepolisian untuk mengambil peran dalam mengusut dugaan pemalsuan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran.
“Dan menurut saya polisi perlu segera mengambil peran ini ya. Karena menurut saya apa namanya? Politiknya sekarang ini cukup kondusif,” ujar Mahfud, dikutip Kamis (5/11/2026).
Ia menambahkan, kondisi di lingkungan kepolisian dinilainya memungkinkan untuk menangani persoalan tersebut secara maksimal setelah pergantian Kapolri dari Listyo Sigit Prabowo.
“Memungkinkan untuk polisi memungkinkan untuk maksimal sesudah terjadinya pergantian Kapolri itu kan, semuanya menjadi lancar semuanya toh,” ungkapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Singgung Nasib Kursi Wapres Gibran Usai MA Batalkan Suket Ijazah, Kini Tinggal...
Mahfud kemudian menyinggung pihak-pihak yang menurutnya sebelumnya berupaya melindungi seseorang atau menghalangi proses hukum. Ia menilai, perubahan situasi saat ini dapat membuka ruang bagi pihak yang semula menahan diri untuk mulai bertindak.
“Oleh sebab itu orang yang suka melindungi, orang mengancam orang lain agar tidak melakukan ini kan dipindah itu. Pak Kapolrinya terus jalan kan,” kata Mahfud.
“Orang selama ini menahanlah kira-kira skenario itu, kalau harus jalan ya,” sambungnya.
Sebelumnya, Mahfud juga menilai Prabowo menikmati dinamika politik yang muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan mengenai ijazah Gibran. Menurutnya, meski gugatan tersebut ditolak, putusan itu tetap memunculkan pembahasan mengenai persoalan ijazah yang dipermasalahkan.
“Terus, kondisi politiknya bagus. Apalagi ketika putusan, nampaknya suasana di MK itu kan dulu pernah saya katakan dinikmati betul oleh Pak Prabowo,” ucap Mahfud.
Ia turut menyoroti sikap Prabowo yang dinilainya memilih diam ketika polemik ijazah Gibran kembali mencuat. Mahfud membandingkan sikap tersebut dengan situasi sebelumnya, ketika Presiden disebut pernah menyampaikan pembelaan melalui DPR dalam persoalan putusan MK.
Mahfud juga menduga pihak Istana turut berperan dalam terbitnya putusan MA. Namun, ia tidak menyebut adanya dorongan langsung dari Istana, melainkan menafsirkan sikap membiarkan proses hukum berjalan sebagai bagian dari dinamika politik.
“Nah, ini menarik keluarnya putusan MA yang terakhir menurut pikiran saya ini juga Istana turut berperan, bukan berperan mendorong ya, tapi membiarkan itu terjadi,” jelasnya.
Mahfud tidak memerinci bukti yang mendasari penilaiannya mengenai dugaan keterlibatan Istana tersebut. Ia hanya menyebut bahwa keputusan untuk membiarkan persoalan hukum berjalan dapat dibaca sebagai bagian dari sikap politik pemerintah.
“Buktinya melepaskan persoalan hukum itu jalan kira-kira gitu,” pungkas Mahfud.
Pernyataan Mahfud mengenai sikap Prabowo dan dugaan peran Istana tersebut merupakan pembacaan politik yang ia sampaikan berdasarkan informasi dari sejumlah sumber. Sementara itu, dugaan pemalsuan dokumen terkait ijazah Gibran tetap perlu dibedakan dari fakta hukum yang telah dipastikan melalui proses resmi.