Ketua DPR RI, Puan Maharani ikut menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto yang mau membuka akses untuk rumah sakit dan institusi kesehatan asing membuka cabang dan beroperasi di Indonesia.
Puan mengatakan rencana itu baik sebab memudahkan masyarakat mendapat akses kesehatan yang lebih memadai tanpa harus berobat ke luar negeri. Namun di sisi lain ia juga mewanti-wanti ongkos kesehatan yang justru melangit dan ujung-ujungnya hanya merugikan masyarakat.
Baca Juga: Karpet Merah Prabowo untuk Rumah Sakit dan Klinik Asing
“Jangan sampai muncul praktik yang merugikan masyarakat, seperti tarif tinggi atau pemasaran layanan medis yang tak sesuai bukti klinis,” kata Puan dilansir Jumat (18/7/2025).
Puan mengatakan pihaknya menyambut baik rencana itu, membuka kesempatan buat masyarakat mendapat akses kesehatan memadai adalah keputusan yang perlu diapresiasi, namun ia kembali mengingatkan pemerintah supaya tak lepas kontrol,seluruh aktivitas rumah sakit asing di Indonesia di bawah kendali penuh pemerintah.
“Memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan adalah hal baik. Tapi harus dipastikan layanan itu tetap dalam kendali kita, bukan sekadar iming-iming pelayanan global,” tuturnya.
DPR kata Puan, akan mengawal rencana pembukaan rumah sakit asing tersebut melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Pertanyaannya bukan sekadar apakah layanan itu bagus, tapi apakah terjangkau, adil, dan tidak mendorong komersialisasi berlebihan di sektor kesehatan kita,” pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto membentangkan karpet merah untuk rumah sakit dan klinik asing, ia mempersilahkan mereka membuka praktik dan beroperasi di Indonesia. Tentu saja hal ini bisa diwujudkan jika perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) Indonesia dan Uni Eropa telah ditandatangani kedua belah pihak.
Baca Juga: Menengok Cara Prabowo Memuliakan Rakyat Miskin
"Dalam 2 tahun terakhir, kami telah membuka partisipasi asing di banyak sektor, dan saat ini kami membuka sektor kesehatan. RS asing mana pun, atau institusi kesehatan di luar negeri dapat membuka cabang mereka, atau institusi yang terkait dengan mereka di Indonesia. Kami telah memperbolehkan RS asing buka di Indonesia," kata Prabowo dalam pertemuannya dengan Presiden Dewan Eropa António Costa di Brussels, Belgia dilansir Senin (14/7/2025).