Kondisi perlindungan anak Indonesia dinilai sedang dalam kondisi darurat, status darurat itu muncul setelah rentetan aksi penculikan anak yang terjadi belakangan ini. Teranyar adalah kasus penculikan terhadap Alvaro Kiano Nugroho yang berujung kematian.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan kondisi darurat itu merupakan sinyal bagi seluruh masyarakat dan pemerintah untuk kembali memperkuat perlindungan anak. Puan prihatin dengan kondisi yang terjadi sekarang ini.
Baca Juga: Foldyester dan Perjalanan Besar Anak Muda yang Berani Mengambil Peluang
“Kami sangat prihatin dan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Alvaro,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Menurut Puan Maharani, kedaruratan yang terjadi sekarang ini bukan menjadi tanggung jawab satu pihak saja, ia merupakan tanggung jawab bersama-sama. Puan bilang seluruh pihak mesti segera berembuk untuk menemukan jalan keluarnya.
“Ini situasi darurat yang harus ditangani bersama,” ujarnya.
Puan menegaskan, perlindungan anak bukan hanya urusan keluarga atau sekolah, tetapi juga tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurut dia, lemahnya pengawasan di ruang publik menunjukkan masih adanya celah keamanan yang perlu ditutup.
Untuk itu, DPR berencana memanggil kepolisian dan pihak terkait guna menelusuri faktor penyebab serta menilai prosedur pengamanan anak di sekolah dan lingkungan tempat tinggal.
“Kami minta komisi yang membidangi sektor ini memanggil pihak-pihak terkait dan menangani persoalan ini secara serius,” ucap Puan.
Baca Juga: Tidak Benar Presiden Prabowo Disetir Jokowi
Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh diperlukan agar pola penculikan tidak kembali terulang.
“Kami ingin langkah yang komprehensif. Jangan sampai kejadian seperti ini berulang. Harus ada tindak lanjut yang lebih efektif ke depan,” tandasnya.