Penggiat Media Sosial Guru Gembul mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah ditipu anak buahnya dengan laporan abal-abal yang mengklaim pendapatan para driver angkutan daring mengalami lonjakan drastis, dimana pendapatan mereka disebut naik hingga tiga kali lipat dari biasanya. 

Kenaikan pendapatan itu disebut dipicu oleh kebijakan pemerintah yang  menekan besaran potongan aplikasi. 

Baca Juga: Prabowo Ogah Ajak Gibran, Pemilu 2029 Tanpa Anak Haram Konstitusi!

"Assalamualaikum Pak Prabowo Subianto. Saya bersumpah, Bapak dibohongin. Bapak dibohongin oleh orang-orang yang selama ini memberikan laporan kepada Bapak," kata Guru Gembul dalam sebuah potongan video yang sedang viral sekarang ini sebagaimana dilansir Olenka.id Senin (21/9/2026).

Guru Gembul mengatakan, klaim kenaikan pendapatan para driver ojek daring itu  sama sekali tidak sesuai kenyataan.  Fakta yang terjadi sekarang kata dia pendapatan para pengemudi ojek online justru semakin memprihatinkan. 

"Itu hoaks, Pak! Itu sama sekali tidak sesuai dengan kenyataan. Ojol-ojol yang sampai sekarang masih beroperasi itu tidak mengalami kenaikan penghasilan. Sekali lagi, Bapak dibohongin!"  tegasnya.

Kenaikan pendapatan driver ojek online kata Guru Gembul tidak bisa dihitung dari satu instrumen saja seperti perubahan persentase potongan aplikator. Ada banyak faktor penting lain yang memengaruhi kenaikan pendapatan para driver seperti jumlah order, tarif perjalanan, biaya operasional, serta kondisi persaingan di antara pengemudi.

Guru Gembul lantas menantang Prabowo untuk membandingkan data yang diterima dari laporan anak buahnya dengan data yang sebenarnya terjadi di lapangan 

"Saya bersedia untuk ngobrol sama Bapak, atau sama anak buah Bapak, sama Seskab Teddy, atau sama siapapun untuk memberikan pengetahuan dan data yang sejujurnya tentang ojol," tantangnya

Perdebatan mengenai pendapatan pengemudi ojol mencuat setelah pemerintah melakukan penyesuaian terhadap besaran potongan yang dapat dikenakan aplikator.

Sebelumnya, potongan disebut berada di kisaran 20 persen. Setelah kebijakan baru, batas maksimal potongan aplikator disebut turun menjadi 8 persen.

Secara sederhana, perubahan tersebut memang membuat porsi pendapatan kotor yang diterima pengemudi meningkat. Jika sebelumnya pengemudi menerima sekitar 80 persen dari nilai perjalanan setelah potongan, persentasenya dapat menjadi 92 persen ketika potongan berada pada batas maksimal 8 persen.

Namun, perubahan persentase tersebut tidak serta-merta berarti pendapatan bersih pengemudi otomatis melonjak dua atau tiga kali lipat.

Dengan menggunakan perhitungan sederhana pada nilai order yang sama, kenaikan bagian pengemudi dari 80 persen menjadi 92 persen berarti peningkatan sekitar 15 persen dibandingkan bagian yang sebelumnya diterima pengemudi, bukan kenaikan 200 hingga 300 persen.

Meski begitu, besaran pendapatan riil pengemudi tetap bergantung pada banyak variabel lain, termasuk jumlah perjalanan yang diperoleh dan pengeluaran selama bekerja.

Perbedaan antara klaim peningkatan pendapatan dan kondisi yang disampaikan pada akhirnya mengarah pada satu persoalan utama: bagaimana data tersebut dihitung dan dari mana sumbernya.

Baca Juga: Balas Kritikan Pakai Umpatan, Bukti Nyata Prabowo Pemimpin Arogan!

Jika laporan mengenai kenaikan pendapatan hingga dua atau tiga kali lipat benar, diperlukan penjelasan mengenai indikator yang digunakan pemerintah untuk menyimpulkan kenaikan tersebut. Sebaliknya, jika kondisi lapangan menunjukkan hal berbeda, data tersebut juga perlu diperiksa agar kebijakan pemerintah tidak dibangun berdasarkan gambaran yang tidak lengkap.