Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengatakan jika Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dirinya disadap oleh mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cs dari Kapolri Suyudi Ario Seto.

"Pertanyaan saudara apakah Presiden tahu percobaan ini? Sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/11/2026) malam.

Baca Juga: Prabowo Mau Polemik Gibran Diselesaikan Lewat Jalur Politik

Baca Juga: Omongan PDIP Keras: Kelakuan Listyo Sigit ke Prabowo Tindakan Makar!

Baca Juga: Listyo Sigit Cuma Eksekutor Lapangan, Siapa Dalang di Balik Aksi Penyadapan Prabowo?

Baca Juga: Benarkah Jokowi Jadi Aktor Intelektual di Balik Penyadapan Prabowo?

Menurutnya, penyadapan terhadap Kepala Negara dan para menteri bukan persoalan yang sederhana.

"Tapi kalau hal-hal yang seperti ini, ya bayangkan seorang presiden di-intersep disadap, bayangkan para menteri disadap ya dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan," tegas dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Informasi tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.