Presiden Prabowo Subianto membuka peluang bertemu Forum Purnawirawan Prajurit TNI ditengah berbagai tuntutan yang dikeluarkan oleh forum tersebut, dimana salah satu tuntutan adalah meminta MPR memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penasihat khusus presiden urusan pertahanan nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan peluang Kepala Negara untuk duduk satu meja dengan Forum Purnawirawan Prajurit TNI terbuka lebar kendati sejauh ini pertemuan itu baru sebatas wacana dan belum terjadwal.
"Bahkan beliau tadi akan memberikan peluang untuk bertemu dengan mereka-mereka, enggak ada masalah," kata Dudung dilansir Selasa (6/5/2025).
Dudung mengatakan, pemerintah sebetulnya tak pernah mempermasalahkan aspirasi yang disampaikan masyarakat, hanya saja dia meminta aspirasi itu disampaikan secara prosedural. Idealnya kata dia tuntutan para Purnawirawan itu disampaikan melalui forum resmi yakni Pepabri, PPAD, PPAU, dan PPAL. Sayangnya kata dia keempat lembaga itu justru saat ini punya pandangan yang berbeda dengan para Purnawirawan TNI.
Menurut Dudung, aspirasi yang disampaikan secara prosedural sangat efektif meminimalkan kepentingan terselubung pihak-pihak tertentu.
"Jangan kemudian nanti kepentingan-kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan, padahal tidak semua purnawirawan seperti itu," ucap dia.
Sebagaimana diketahui bersama, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin tuntutan. Salah satunya mengusulkan MPR mengganti Wapres Gibran Rakabuming Raka karena proses pemilihannya dianggap melanggar hukum.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah kembali menganut naskah UUD 1945 yang asli dan kocok ulang kabinet bagi menteri yang diduga korupsi.
Baca Juga: Ribut-ribut Pemakzulan Gibran, Luhut: Kampungan Itu
Salah satu yang menandatangani itu ialah mantan Wapres Try Sutrisno. Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
Forum ini disebut beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari mulai purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel.