Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana mendesak Kementerian Sosial (Kemnsos) tetap mengedepankan transparansi penggunaan anggaran negara.

Pernyataan itu disampaikan I Ketut merespons polemik pengadaan sepatu untuk siswa sekolah rakyat tembus Rp27,5 miliar. Dimana anggaran tersebut oleh banyak pihak dinilai terlampau besar sebab dengan total tersebut harga sepasang sepatu diasumsikan bisa tembus Rp700.000

Baca Juga: Geger JKN PBI Diam-diam Dinonaktifkan, Kemensos Beri Penjelasan ke DPR

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) transparan terkait pengadaan sepatu untuk program sekolah rakyat senilai Rp 27,5 miliar atau sekitar Rp 700.000 per pasang.

I Ketut meminta Kemensos tak berdiam diri membiarkan isu tersebut terus menggelinding liar, kementerian terkait harus buru-buru memberi penjelasan kepada publik termasuk menjelaskan secara terperinci spesifikasi sepatu tersebut. Meski begitu ia menduga harga yang bocor ke publik sekarang ini kemungkinan adalah pagu, bukan harga realisasi.

“Polemik ini harus dijawab dengan transparansi. Maka Kemensos harus menjelaskan secara rinci, yaitu spesifikasinya apa, mekanisme pengadaannya bagaimana, dan berapa harga akhirnya. Publik berhak tahu,” Katanya kepada wartawan Jumat (8/5/2026). 

I Ketut mengatakan program sekolah rakyat yang digagas pemerintah untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu itu merupakan salah satu program yang mesti didukung oleh seluruh masyarakat, Program itu sangat baik jangan sampai polemik tersebut justru merusak kepercayaan masyarakat.  

“Jangan sampai program baik untuk anak-anak miskin justru rusak karena komunikasi yang tidak jelas. Namun, sebaliknya, jangan pula kritik publik dianggap gangguan. Kritik itu bagian dari pengawasan rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi VIII DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program mitra kerja, termasuk Kementerian Sosial. Ia juga meminta Kemensos membuka informasi terkait jenis sepatu yang diadakan, standar kualitas, harga perkiraan sendiri (HPS), proses lelang, hingga realisasi anggaran.

Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui apakah harga yang muncul memang sesuai dengan kualitas dan kebutuhan program.

“Ini bukan semata-mata soal mahal atau murah. Yang harus dilihat adalah kewajaran harga, kesesuaian spesifikasi, kualitas barang, serta apakah proses pengadaannya bersih dari intervensi dan permainan,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mendukung langkah lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa program sekolah rakyat.

“Kalau ada indikasi penyimpangan, harus diproses tegas. Namun, kalau tidak ada, pemerintah juga wajib menjelaskan dengan baik agar tidak berkembang menjadi fitnah atau disinformasi,” ujarnya.

I Ketut menegaskan sekolah rakyat merupakan program yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Terkait hal itu, seluruh fasilitas yang diberikan harus benar-benar berkualitas dan tepat sasaran.

Ia juga mendorong agar pengadaan kebutuhan siswa sekolah rakyat memberikan ruang bagi produk dalam negeri dan pelaku usaha lokal selama memenuhi standar mutu dan dilakukan secara terbuka.

Baca Juga: DPR Desak Kemensos Coret 500 Ribu Penerima Bansos yang Terindikasi Terlibat Judol

“PDI Perjuangan berdiri pada kepentingan wong cilik. Maka program untuk rakyat kecil harus dijaga dari dua hal, yaitu jangan sampai kualitasnya rendah, dan jangan sampai anggarannya bocor,” pungkasnya.