Sutradara film Pesta Babi, Dandhy Laksono ternyata turut dipolisikan oleh tokoh adat Papua Yasinta Moiwend. Dandhy dilaprokan bareng Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum (JTW) pada Jumat (29/5/2026) lalu. Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi hal ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, Dandy dilaporkan Mama Sinta sapaan Yasinta Moiwend atas dugaan penipuan dan penggunaan data pribadi terkat dokumnter yang ia buat.

Baca Juga: Polemik Film Pesta Babi, Benarkah Yasinta Moiwend Diintimidasi dan Dijemput TNI?

“Di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Budi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mendalami laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta mendalami barang bukti.

“Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Dan artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami," ujar Budi.

Dipertegas mengenai alasan Polda Metro Jaya menerima laporan tersebut mengingat film itu di buat Papua, Budi mengatakan, kepolisian memiliki kewajiban untuk menerima setiap laporan yang dilayangkan masyarakat. Termasuk, laporan yang dibuat Mama Sinta.

"Seluruh kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tapi nanti akan didalami dari locus delicti-nya. Proses perkara ini terjadi di mana? Pengambilan data pribadi, termasuk kegiatan-kegiatan ini," tutur dia.

"Jika itu terjadi di luar locus delicti-nya wilayah Polda Metro, pasti Polda Metro akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dengan Mabes Polri, ataupun wilayah hukum Polda di mana terjadi peristiwa pidananya," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Mama Sinta adalah salah satu pemeran dalam film Pesta Babi. Namun setelah dokumenter berdurasi lebih dari sejam itu dirilis wanita paruh baya itu justru mengaku dijebak dan diperdaya.

Yasinata mengatakan dirinya sama sekali tak tahu dilibatkan dalam proyek tersebut. Ia baru menyadari jika video serta fotonya ditayangkan dalam dokumenter yang menyorot dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua tersebut.

Mama Sinta mengaku sakit hati, ia tak rela video dirinya ditayangkan dalam film tersebut. Atas dasar itulah ia kemudian terbang ke Jakarta dan membuat laporan polisi.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Ketua LBH Merauke dilaporkan terkait Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," terang Mama Sinta.

Baca Juga: Gonjang Ganjing Film Pesta Babi, Sakit Hati Mama Yasinta Moiwend Berujung Laporan Polisi

"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan," tambahnya memungkasi.