Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menyampaikan komitmennya untuk mendukung PLN dalam penyelesaian proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Bekasi. “Kejaksaan Negeri siap mengawal dan memberikan pendampingan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sinergi ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan terpisah, General Manager PLN UIP JBB, Yasir, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terhadap upaya PLN menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal. “Proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Bekasi, memiliki peran penting dalam menjaga keandalan pasokan listrik di kawasan industri dan permukiman yang terus berkembang. Kami berkomitmen melaksanakan pembangunan dengan prinsip good governance serta memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, PLN UIP JBB bersama Kejari Kabupaten Bekasi akan melaksanakan koordinasi lanjutan untuk memperkuat mekanisme pendampingan hukum pada proses pengadaan tanah dan kompensasi ROW. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dengan sinergi yang erat antara PLN UIP JBB dan Kejari Kabupaten Bekasi, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Bekasi dan sekitarnya.