Selain memperkuat layanan bagi trader premium, PINTU terus memperluas pilihan investasi melalui kolaborasi dengan Ondo Finance. Kerja sama tersebut diarahkan untuk menghadirkan lebih banyak aset tertokenisasi dan RWA yang dapat diakses investor Indonesia melalui ekosistem PINTU.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang terjalin baik dengan Ondo Finance dalam menghadirkan lebih banyak pilihan aset tertokenisasi bagi pengguna PINTU. RWA membuka jalan bagi investor Indonesia untuk memiliki eksposur terhadap aset-aset kelas dunia, mulai dari saham global, indeks, hingga komoditas yang bisa didapat secara fractional dan terjangkau, tanpa harus keluar dari ekosistem yang teregulasi. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus memperluas pilihan investasi digital yang relevan dengan kebutuhan investor modern di Indonesia,” tambah Andy.

Secara global, tokenisasi aset dunia nyata menjadi salah satu segmen yang berkembang di industri aset crypto. Nilai aset RWA on-chain di luar stablecoin disebut telah tumbuh sekitar empat kali lipat dalam setahun terakhir, mencapai kisaran US$25 miliar hingga US$35 miliar. Pertumbuhan tersebut turut didorong oleh keterlibatan sejumlah institusi keuangan global, termasuk BlackRock dan Franklin Templeton.

Senior Director Asia Pacific Ondo Finance, Rania Rahardja, mengatakan, Indonesia menjadi salah satu pasar yang memiliki potensi dalam perkembangan tokenized real-world assets di kawasan Asia Pasifik.

“Potensi tokenized real-world assets secara global sangat besar, dan Indonesia semakin menunjukkan potensinya sebagai salah satu pasar yang paling menarik di kawasan Asia Pasifik. Melalui kolaborasi dengan PINTU, kami menghadirkan saham dan ETF global secara onchain dengan aksesibilitas, likuiditas, dan transparansi yang lebih baik, sehingga memberikan investor Indonesia cara yang lebih sederhana untuk mengakses pasar global melalui platform yang tepercaya dan teregulasi. Kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk bersama-sama membangun peluang yang lebih besar di Indonesia,” ungkap Rania.

PINTU sendiri mulai mencantumkan aset tertokenisasi Ondo sejak Desember 2025, ketika baru tersedia empat token. Jumlah tersebut kemudian berkembang menjadi hampir 50 token.

Andy meuturkan, PINTU menargetkan jumlah aset tertokenisasi Ondo yang tersedia di platform dapat berkembang hingga ratusan aset sepanjang 2026.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari rencana jangka panjang PINTU untuk membangun marketplace saham tertokenisasi dan RWA yang lebih komprehensif bagi investor Indonesia.

“PINTU menargetkan dengan kolaborasi bersama Ondo Finance ini akan membuka daftar aset tertokenisasi Ondo hingga ratusan aset di tahun 2026 ini. Komitmen ini adalah bagian dari visi jangka panjang PINTU membangun marketplace saham tertokenisasi dan RWA yang komprehensif bagi investor Indonesia,” ungkap Andy.

Saat ini, aset tertokenisasi yang dihadirkan PINTU mencakup sejumlah saham global seperti Apple dan NVIDIA, exchange-traded fund (ETF) dan indeks seperti S&P 500 dan NASDAQ, serta komoditas seperti emas dan perak hingga stablecoin. Aset tersebut dapat diakses melalui satu aplikasi dan didenominasi dalam Rupiah.

PINTU menyebut, investor dapat memiliki aset tersebut secara fractional dengan nominal mulai dari Rp11.000. Aset juga dapat diperdagangkan selama 24 jam tanpa mengikuti jam bursa konvensional. Untuk penjualan, PINTU menyebut terdapat pajak final sebesar 0,21 persen tanpa biaya transaksi tersembunyi. PINTU juga menyatakan aset tertokenisasi tersebut berada di bawah pengawasan OJK.

Terakhir, Andy menegaskan, pengembangan layanan VIP Private maupun aset tertokenisasi akan tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan koridor regulasi.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa aset crypto dan aset tertokenisasi merupakan instrumen investasi dengan risiko tinggi dan volatilitas yang signifikan.

“Kami akan terus memperluas kolaborasi seperti ini demi menghadirkan lebih banyak pilihan investasi yang relevan, aman, dan sesuai koridor regulasi bagi masyarakat Indonesia, baik dari sisi layanan premium seperti VIP Private maupun inovasi produk seperti aset tertokenisasi. Namun kami tetap mengingatkan bahwa investasi aset crypto dan aset tertokenisasi memiliki risiko tinggi (high risk) serta volatilitas yang signifikan, sehingga calon investor perlu memahami profil risiko masing-masing sebelum mengambil keputusan investasi,” tutup Andy.

Baca Juga: PINTU Luncurkan PINTU VIP, Layanan Eksklusif untuk Investor Kripto Loyal