Pemerintah terus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan industri guna memastikan ketersediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Upaya tersebut menjadi fokus dalam High-Level Roundtable Discussion “Link and Match Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN)” yang turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan pada hari Kamis (23/4).

Kebutuhan tenaga kerja di KEK terus meningkat seiring ekspansi industri, dengan proyeksi mencapai 80.199 tenaga kerja pada 2026 berdasarkan hasil Survei Ketenagakerjaan pada KEK & Industri oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara di sisi lain, dunia usaha masih menghadapi tantangan keterbatasan tenaga kerja kompeten dan tingginya ketidaksesuaian keterampilan (skill mismatch). Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri agar menghasilkan tenaga kerja tersertifikasi, siap kerja, dan sesuai kebutuhan sektor industri di KEK.

Baca Juga: Tak Ada Batas Jam Kerja, Pengusaha Tak Mengenal Konsep Work-Life Balance

“Pemerintah melalui program vokasi telah menyiapkan pembiayaan pelatihan. Hal ini bertujuan agar pelatihan yang diselenggarakan dapat selaras dengan kebutuhan perusahaan di KEK maupun PSN sehingga kompetensi yang diberikan sesuai dengan permintaan industri dalam jangka waktu tertentu. Sinkronisasi antara supply dan demand menjadi kunci sehingga pelatihan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di KEK maupun PSN,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK, Airlangga Hartarto.

Hal ini didukung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, Ph.D, yang menegaskan penguatan sinergi antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri menjadi kunci dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di KEK maupun PSN. “Melalui optimalisasi program pelatihan, pemagangan, serta dukungan ekosistem kelembagaan dan digital ketenagakerjaan, pemerintah mendorong terciptanya tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi, dan siap kerja sesuai kebutuhan sektor industri," tegasnya.

Upaya tersebut diperkuat melalui pemanfaatan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) sebagai pusat pelatihan yang adaptif terhadap kebutuhan industri. Pengembangan BPVP di berbagai provinsi turut memperluas akses pelatihan, meningkatkan kualitas SDM, serta memastikan ketersediaan tenaga kerja kompeten guna mendorong daya saing KEK.

Kontribusi KEK

KEK merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai pusat pertumbuhan baru dalam Prioritas Nasional. Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menyampaikan bahwa hingga triwulan I tahun 2026, KEK mencatat realisasi investasi sebesar Rp353 triliun serta penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung sebanyak 272.795 orang dari 354 pelaku usaha.

Dampak positif KEK juga terkonfirmasi melalui kajian Australia–Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera), yang menunjukkan bahwa penetapan KEK memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Wilayah yang memiliki KEK tercatat mampu menarik investasi penanaman modal asing (PMA) hingga 173% lebih tinggi serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja sekitar 4% dibandingkan wilayah yang tidak memiliki KEK.

“Melalui forum ini, kita harapkan bersama dapat merumuskan langkah-langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus mempercepat penempatan tenaga kerja yang tepat sasaran khususnya bagi pengembangan KEK di Indonesia,” pungkas Edwin.