Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menandatangani Letter of Intent (LoI) bersama dua lembaga halal luar negeri (LHLN) asal Amerika Serikat, yaitu ISA Inc Dba Islamic Services of America, dan USA Halal Chamber of Commerce Inc Dba ISWA Halal Certification Department.  

Penandatanganan LoI dilakukan di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amerika Serikat di kota Washington DC, disaksikan oleh Kuasa Usaha KBRI Sade Bimantara, atase pertanian, atase perdagangan, serta staf KBRI lainnya.

LoI ini mencerminkan komitmen bersama dalam penguatan kerja sama bilateral bidang jaminan produk halal yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.  

Baca Juga: Indonesia Tegaskan Kepemimpinan Global di Sektor Halal Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025

Baca Juga: IDSurvey Pastikan Ikuti Indonesia International Halal Festival 2025

“Penguatan kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk halal berkualitas, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi global yang berbasis high added value, seperti produk halal,” kata Ahmad Haikal Hasan, usai penandatanganan LoI di Washington DC, Amerika Serikat, (20/5/2025) lalu.

Dokumen LoI yang bertajuk “Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance” ini bertujuan untuk memperkuat kerangka kerja sama antara BPJPH RI dan LHLN di Amerika Serikat. Kesepahaman ini muncul seiring meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi-terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya-serta kapasitas Amerika Serikat untuk memenuhi permintaan tersebut sesuai standar jaminan produk halal (SJPH) Indonesia.