Seminar bertajuk "Membangun Ekonomi dan Budaya Papua Melalui Penguatan Peran Kla/Marga Sebagai Aktor Pembangunan" diselenggarakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (29/7).

Adapun kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, masyarakat adat, mahasiswa Papua, dan pelaku pembangunan untuk memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan pembangunan Papua yang berkelanjutan melalui penguatan ekonomi masyarakat adat. 

Baca Juga: Dorong Papua Produktif, BP3OKP: Hak Ulayat dan Potensi Lokal Jadi Fondasi Kesejahteraan

Seminar dihadiri secara luring oleh Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Jakarta dan sivitas akademika FISIP UIN Jakarta. Sementara secara daring, kegiatan diikuti oleh Anggota DPR Papua Tengah Jhon Gobai, lebih dari 150 peserta dari Kelompok Pokja Papua Produktif BPP Papua, Kelompok Nelayan KONEPA, Kelompok Rumput Laut Ramaidori, serta jejaring BP3OKP di empat kabupaten di wilayah Papua.

Dekan FISIP UIN Jakarta, Dzuriyatun Toyibah, menegaskan bahwa percepatan pembangunan Papua membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Menurutnya, UIN Jakarta siap memperkuat kontribusi akademik melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta riset yang mendukung pembangunan Papua secara inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Mahasiswa Papua Diimbau Kedepankan Dialog demi Stabilitas dan Kelanjutan Pembangunan

Sebagai keynote speaker, Pdt. Alberth Yoku, Koordinator BP3OKP, menekankan bahwa pembangunan Papua harus berangkat dari penghormatan terhadap masyarakat adat, hak ulayat, dan optimalisasi potensi budaya sebagai fondasi kesejahteraan. Implementasi pembangunan diwujudkan melalui program Papua Cerdas, Papua Sehat, Papua Produktif, dan Papua Damai yang didukung optimalisasi Dana Otonomi Khusus dengan melibatkan masyarakat adat sebagai mitra strategis.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo, menjelaskan bahwa penguatan Otonomi Khusus Papua memiliki landasan hukum yang kuat melalui UU Nomor 2 Tahun 2021, PP Nomor 106 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 24 Tahun 2023 tentang RIPPP 2022–2041.

Regulasi tersebut memperkuat tata kelola pemerintahan, kewenangan khusus daerah, serta pendanaan pembangunan guna meningkatkan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, pengembangan SDM, dan pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan, Sjamsul Hadi, menjelaskan bahwa pendekatan kebudayaan menjadi bagian penting dalam pembangunan Papua.

Implementasi Jalan Kebudayaan Papua diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat adat sekaligus mengembangkan potensi budaya pada tujuh wilayah adat sebagai sumber pertumbuhan ekonomi Orang Asli Papua.

Dari sektor perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, menegaskan pentingnya hilirisasi komoditas unggulan, peningkatan kapasitas UMKM, pemanfaatan perdagangan digital, serta penguatan rantai pasok sebagai strategi meningkatkan daya saing produk Papua di pasar nasional maupun internasional.

Diskusi juga menghasilkan sejumlah aspirasi masyarakat Papua yang menyoroti pentingnya penguatan ekosistem hilirisasi komoditas pertanian dan perikanan, revitalisasi infrastruktur pasar, peningkatan akses informasi perdagangan, penguatan konektivitas logistik, serta penyediaan pelabuhan khusus guna mempercepat distribusi produk unggulan Papua. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi masukan strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi Papua yang semakin inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat adat.

Seminar ini menjadi ruang dialog konstruktif yang mempertemukan perspektif pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama bahwa perdamaian dan kesejahteraan Papua dapat diwujudkan melalui pembangunan ekonomi yang menghormati budaya, memberdayakan masyarakat adat, dan didukung kolaborasi lintas sektor.