Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai pemberian insentif Rp100 juta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

PANRB mengusulkan hal tersebut bukan tanpa alasan. Pihaknya menilai insentif Rp100 juta itu dapat membantu ASN menyesuaikan diri dengan biaya hidup di IKN yang memiliki fasilitas bertaraf internasional.

Lantas, seperti apa detail penyampaian usulan tersebut? Kemudian, bagaimana tanggap Kemenkeu mengenai hal ini?

Latar Belakang Usulan Insentif Rp100 Juta

Usulan mengenai pemberian insentif ini dibeberkan oleh Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal. Ia mengungkap pihaknya terus merayu Kemenkeu untuk memberikan insentif kepada ASN yang akan dipindah ke IKN. Besaran insentif ini diusulkan seperti tukin pejabat setara eselon I di Otorita IKN.

Baca Juga: Jalan Panjang Mencari Air Bersih di IKN

"Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita (Kemenpan RB) sudah rapat dengan Dirjen Anggaran (Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata)," ungkapnya dalam ASN Fest 2024 di Jakarta, Sabtu (03/08/2024).

Arizal mengatakan, besaran insentif yang setara dengan pejabat eselon I di IKN itu tentu lebih mencukupi ketimbang insentif yang selama ini diberikan ke kementerian atau lembaga (K/L) lain. Ia mengatakan, Kementerian PANRB saja untuk tukin pejabat setara eselon I atau Jabatan Pimpin Tinggi Madya (JPT Madya) hanya Rp40 juta.

"D Kementerian PANRB JPT Madya Itu cuma Rp 40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp 100 juta. Nah kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN) dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN," ucap Arizal.

Namun, ia menegaskan bahwa besaran insentif ini masih sebatas usulan Kementerian PANRB ke Kemenkeu.

Respon Kemenkeu

Di kesempatan yang sama, Arizal mengatakan bahwa usulan ini belum mendapat persetujuan khusus dari Kemenkeu karena meminta banyak persyaratan. Namun, pihak PANRB terus mengusahakan terealisasinya usulan tersebut.

Baca Juga: IKN Dipastikan Jadi Ibu Kota yang Aman Tanpa Kejahatan

"Itu usulannya seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu kalau soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya. Tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi aparatur sipil negara mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya," tuturnya.

Baginya, pendapatan ASN tidak akan cukup untuk membiayai hidup di IKN karena semuanya dirancang bertaraf internasional. "Tadi sekolah internasional, RS Internasional, bagaimana mau bayar mereka kalau tidak ada tambahan, jadi betul dilakukan assesment," tegas Arizal.

Kendati demikian, di lain kesempatan, pihak Kemenkeu buka suara terkait kabar ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu kepada media di Aula Danapala Kemenkeu mengaku belum mengetahui tentang usulan PANRB tersebut.

"Saya belum tahu, nanti kita cek," katanya singkat di Jakarta, Selasa (06/08/2024).

Baca Juga: Jokowi Tidak Ajak Semua Menteri Upacara HUT RI ke-79 di IKN

Menjadi Perhatian Khusus Presiden Jokowi

Kendati respon dari Kemenkeu hanya sebatas itu, Arizal memastikan bahwa insentif itu kini tengah dalam proses penepatan. Ia pun optimis para ASN yang akan dipindah akan mendapat insentif tersebut, karena sudah menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Insya Allah kita berdoa bersama bagi ASN yang dipindah akan dapat insentif itu, karena Pak Presiden (Jokowi) enggak kurang ngomong, pemindahan ASN ke IKN itu alot. Alot itu susah kalau tidak ada insentif," tutur Arizal.

Ia juga mengatakan, ASN yang akan dipindah pada tahap awal nantinya sebatas ASN yang masih lajang karena menyesuaikan dengan infrastruktur hunian dan perkantoran di IKN. Adapun tipe unit hunian yang tersedia masih seluas 98 m2.

"Jadi pemindahan itu sudah ada datanya pegawai 36 K/L rancangan kita 11.911 yang dipindah 2024. Tapi menyesuaikan kesiapan hunian yang dipindah sampai Desember 2024 sebanyak 3.246 ASN, belum keluarganya. Jadi ini konteksnya dengan kesiapan hunian, sudah siap bentuknya tadi apartemen, untuk kantornya share office," tutupnya.